BPJS Kesehatan sabet penghargaan bergengsi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menerima penghargaan Prominent Award 2025 yang mengusung tema 'Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya', di Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menerima penghargaan Prominent Award 2025 yang mengusung tema 'Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya', di Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan berhasil menorehkan penghargaan Public Service Transformation Excellence Award pada ajang bergengsi Prominent Award 2025 yang mengusung tema "Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya", Rabu (3/9).
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas transformasi nyata BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti melalui keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi suatu keniscayaan sehingga perlu adanya perbaikan layanan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital yang saat ini sudah banyak diakses masyarakat.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat secara mandiri mengakses berbagai kebutuhan, antara lain mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean daring di fasilitas kesehatan, dan menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi.
"Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," kata dia.
Pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) juga menjadi salah satu terobosan digital BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu. Melalui nomor 08118165165, kata dia, peserta bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi cukup lewat ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
"Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat.
Ia juga menegaskan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN. Ia menyebut dengan menunjukkan NIK di FKTP maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tanpa harus membawa berkas fotokopi, menjadikan proses lebih sederhana dan praktis.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
"Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ucapnya.
Dalam mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam proses verifikasi klaim. Ghufron mengatakan inovasi ini bertujuan mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisasi kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.
Dengan demikian, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana.
"Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui program JKN. Upaya digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," demikian Ghufron Mukti.