Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPJS PBI 106 ribu pasien penyakit Katastropik kembali aktif

BPJS PBI 106 ribu pasien penyakit Katastropik kembali aktif
X

Mensos Gus Ipul dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta, Selasa (10/2/2026)

Kementerian Sosial memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik atau kronis kembali aktif. Reactivasi dilakukan secara otomatis per hari ini setelah sebelumnya dinonaktifkan akibat perubahan data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kebijakan tersebut diambil agar pasien dengan penyakit berat tetap memperoleh akses layanan kesehatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.

“Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” kata Gus Ipul usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Selain reaktivasi, Kemensos bersama BPS akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui ground check terhadap seluruh penerima PBI-JK tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama pimpinan DPR pada Senin (9/2) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan dari proses untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, proses pemutakhiran data melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua bulan. Ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada pada Desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pemutakhiran data tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama DPR.

“Karena memang salah satu hasil kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS itu harus segera melakukan pemutahiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tetapi tentu tugas BPS adalah melakukan pemutahiran dan ground check,” kata Amalia.

Amalia menambahkan, BPS telah memetakan sebaran penerima PBI-JK yang dinonaktifkan, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang. Proses ground check akan diawali dengan pelatihan petugas lapangan pada Februari, dilanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Di bulan Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah, dan tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu juga oleh pendamping PKH dicampur dengan petugas mitra statistik dan juga pegawai BPS daerah,” ungkapnya.

Ground check dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Maret, dengan proses pengolahan data diperkirakan selesai pada akhir bulan tersebut.

“Jadi ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutahiran dari 106 ribu orang itu,” pungkas Amalia.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wadji, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Rizki Rian Saputra/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire