Bupati dukung Ombudsman RI wujudkan desa anti maladministrasi di Langkat
Bupati Langkat Syah Afandin, menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9).

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Bupati Langkat Syah Afandin, menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.
Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya.
“Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG,” ujar Bupati.
Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemkab Langkat. "Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (25/9).
Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.