Bupati lantik 11 kepala OPD, salah satunya yang sempat dinonaktifkan
Sebanyak 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran pemerintah kabupaten Kudus di mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran birokrasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten pada Selasa sore (30/9).

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sebanyak 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran pemerintah kabupaten Kudus di mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran birokrasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten pada Selasa sore (30/9). Rotasi ini disebut sebagai langkah untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Bupati menyampaikan mutasi dan promosi adalah hal biasa dalam birokrasi yang sehat. Dimana, setiap pergeseran jabatan tetap mengikuti mekanisme resmi, termasuk rekomendasi dari Panitia Kinerja Nasional (PKN) serta persetujuan dari kementerian terkait.
“Mutasi ini bagian dari dinamika organisasi. Semua OPD itu penting, tidak ada yang favorit. Karena itu, siapapun yang menduduki jabatan harus bekerja dengan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi,” pinta Bupati.
Ia berpesan agar pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat baru, menjaga kekompakan lintas OPD, dan mendukung visi misi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya gotong royong antarperangkat daerah demi tercapainya tujuan pembangunan.
“Saya harap semangat baru ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kinerja harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sementara itu, berikut pejabat yang dilantik, Catur Sulistiyanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Ekonomi, Masyudi sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Catur Widiyatno sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM.
Kepala OPD yang sempat dinonaktifkan Abdul Halil menduduki Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dr. Andini Aridewi, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dwi Yusi Sasepti sebagai Sekretaris DPRD Kudus, dan Mutrikah sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Selanjutnya, Putut Winarno sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB. Serta Mohammad Fitriyanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan, Mundir sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Eko Hari Djatmiko sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati juga menyinggung adanya posisi yang masih kosong yang akan diisi pelaksana tugas (Plt) sebelum dilakukan seleksi terbuka. Rencananya, proses seleksi dibuka pada Oktober 2025.
“Siapapun boleh mendaftar, termasuk dari luar Kudus. Yang penting memenuhi syarat sesuai ketentuan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (30/9).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung soal tantangan ke depan. Tahun 2026, transfer dana dari pusat ke daerah diprediksi berkurang cukup signifikan. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola anggaran sekaligus meningkatkan kinerja aparatur. Bupati berharap pejabat yang baru dilantik mampu menghadapi tantangan tersebut dengan inovasi, koordinasi, serta pelayanan publik yang lebih baik. Ia menegaskan kembali bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar terhadap masyarakat.