Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bupati Sukoharjo janjikan hadiah bagi pelapor dugaan pungli PPPK paruh waktu

Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah Etik Suryani merespon laporan dugaan oknum yang mengutip pungutan liar (pungli), dalam proses mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengab Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bupati Sukoharjo janjikan hadiah bagi pelapor dugaan pungli PPPK paruh waktu
X

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah Etik Suryani merespon laporan dugaan oknum yang mengutip pungutan liar (pungli), dalam proses mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengab Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dugaan pungli ini muncul saat penyerahan SK PPPK kepada sekitar 2.500 an pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal pekan ini.

Etik mengatakan, pengangkatan ribuan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menjadi PPPK paruh waktu dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Oknum tersebut diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Bupati Sukoharjo maupun pejabat terkait.


"Ada yang melapor pungli dengan mengatasnamakan bupati. Jadi, uangnya nanti diserahkan pada bupati," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (19/12).

Menurut laporan, sejumlah calon penerima SK dimintai pungutan dengan nilai berkisar antara Rp20 juta - Rp25 juta per orang. Padahal, pemkab sudah menegaskan melalui dinas terkait bahwa dalam proses pengangkatan status pegawai dari THL ke PPPK paruh waktu tidak dipungut biaya apapun.

Etik menyatakan akan memberikan imbalan bagi PPPK paruh waktu yang berani melapor dan memberikan informasi valid terkait oknum pelaku penipuan. Pihaknya menyediakan imbalana berupa uang sebesar Rp5 juta pada pelapor. Pelaku akan dipidankan sementara identitas pelapor dijamin keamanannya.


"Bisa langsung melapor ke rumah dinas atau kantor, jam berapa pun saya layani," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut sejak malam sebelum penyerahan SK.


"Kami dapat laporan sehari sebelum penyerahan SK PPPK paruh waktu," tambahnya.

Pemkab Sukoharjo mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk segera melaporkan ke kantornya apabila menemukan indikasi penipuan atau pungli dalam proses pengangkatan. Pemerintah daerah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire