Cemaran radioaktif Cikande, KKP pastikan tidak ada penghentian ekspor udang ke AS

Udang, salah satu komoditi ekspor Indonesia
Udang, salah satu komoditi ekspor Indonesia
Otoritas perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menetapkan persyaratan tambahan bagi sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) di Jawa dan Lampung, terkait keamanan pangan dan jaminan bebas kontaminasi radioaktif, khususnya isotop Cesium-137. Meski demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ekspor udang Indonesia ke AS tetap berjalan, dengan pengawasan ketat terhadap seluruh rantai produksi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan dalam wawancara bersama Radio Elshinta bahwa temuan dugaan cemaran radioaktif bermula dari empat kontainer ekspor milik PT BMS di Cikande, Banten, yang diduga mengandung Cesium-137. Setelah informasi diterima dari otoritas AS, KKP segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BRIN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Yang pertama, kita cek adalah sumber bahan baku dulu di wilayah Pandeglang dan di Lampung. Dari kedua tambak itu tidak ditemukan cesium 137. Di pabriknya itu ada dari cemaran udara. Nah, karena dari cemaran udara kemudian kita secara bersama-sama dengan Bapeten itu melihat kiri kanan di lingkungan pabrik tersebut,” katanya.
“Nah, itu ditemukan ada tumpukan besi. Besi bekas gitu ya, yang kadar cesiumnya tinggi sekali. Dan kita sudah memastikan bahwa di pabrik peleburan baja yang di dekat Cikande yang mengandung cesium 137,” tambah Menteri Sakti kepada Anchor Asrofi di Elshinta News and Talk edisi pagi, Senin (13/102025).
Hasil investigasi menyimpulkan bahwa sumber cemaran berasal dari pabrik peleburan baja di sekitar kawasan industri Cikande yang menggunakan bahan besi bekas impor. Kandungan Cesium-137, kata Menteri, bukan berasal dari alam, melainkan hasil proses fusi atau pengayaan nuklir—sesuatu yang tidak dimiliki Indonesia karena tidak memiliki fasilitas pengayaan uranium atau PLTN.
KKP bersama Bapeten dan BRIN kini membentuk tim khusus pengawasan radioaktif untuk memastikan setiap produk perikanan dari Jawa dan Lampung bebas dari kontaminasi sebelum diekspor. Seluruh proses pengujian dilakukan di laboratorium BRIN dan Bapeten, dan hasilnya akan langsung terhubung secara daring dengan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
"Jadi kita membangun aplikasi online langsung dari kita dengan FDA untuk dipastikan bahwa seluruh produk perikanan dari Lampung dan Pulau Jawa yang akan terkirim ke sana sudah kita sertifikasi dan kita nyatakan bebas kontaminasi tersebut,” kata Sakti.
Lebih lanjut, KKP juga ditunjuk oleh FDA sebagai lembaga resmi sertifikasi bebas radioaktif untuk produk ekspor dari dua wilayah tersebut. Pemerintah tengah mempercepat pengadaan alat deteksi radioaktif di seluruh unit pengolahan ikan, termasuk tambak dan pabrik, guna memenuhi standar keamanan internasional.
Dan, Menteri Sakti memastikan, tidak ada penghentian ekspor udang Indonesia oleh Amerika Serikat. Pengetatan hanya berlaku pada produk asal Jawa dan Lampung, yang kini wajib memiliki sertifikat bebas cemaran radioaktif sebelum dikirim.
“Tidak ada penghentian terhadap udang, dikecualikan maksudnya khusus dari Lampung dan Jawa diperlukan sertifikasi dan kita sudah ditunjuk oleh FDA Amerika untuk melakukan itu. Untuk memastikan bahwa yang dari kedua lokasi itu kalau ke Amerika betul-betul sudah bebas dari cemaran radioaktif. Sementara dari luar Lampung dan Jawa itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian diminta menindaklanjuti temuan pabrik baja yang menggunakan bahan bekas berisiko tinggi agar kejadian serupa tidak terulang. KKP menegaskan bahwa produk tangkapan laut dan udang alam tetap aman dikonsumsi, karena tidak terpapar dari sumber pencemar yang ada di kawasan industri.
“Kami pastikan semua produk yang beredar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, aman dan bebas dari kontaminasi radioaktif,” tegas Menteri Sakti.
Dengan langkah pengawasan lintas Kementerian dan koordinasi bersama lembaga riset nasional, pemerintah berkomitmen menjaga keamanan pangan laut Indonesia dan kepercayaan pasar ekspor global, khususnya Amerika Serikat.
Penulis: Sukma Salsabilla/Ter