Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dana haji Rp180 triliun, BPKH bidik investasi lebih produktif di ekosistem haji

Investasi difokuskan pada ekosistem haji dan umrah

Dana haji Rp180 triliun, BPKH bidik investasi lebih produktif di ekosistem haji
X

Sumber foto: Website BPKH RI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp180 triliun. Lembaga ini membidik investasi lebih produktif di ekosistem haji dan umrah.

Arah baru itu disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 yang digelar CSED INDEF di Jakarta, Selasa (24/2). Forum membahas penguatan ekonomi syariah sebagai pilar pertumbuhan nasional.

"Memang di dalam pengelolaan keuangan haji di undang-undang yang baru ini kita difokuskan untuk masuk ke ekosistem haji," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dalam siaran pers BPKH yang dimuat di situs resminya, Rabu (25/2/2026).

Saat ini, 75 persen dana ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara dengan imbal hasil sekitar 6,4 persen. Sebanyak 20 persen ditempatkan di deposito perbankan syariah.

BPKH menargetkan imbal hasil di atas 7 persen. Namun, target itu menghadapi tantangan, termasuk risiko selisih kurs rupiah dan riyal Saudi.

"BPKH menilai penguatan kelembagaan, termasuk kebutuhan cadangan modal, menjadi penting agar pengelolaan dana haji dapat dilakukan lebih optimal dan berkelanjutan," jelas Fadlul.

Ia menambahkan, BPKH menantikan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi itu diharapkan memberi ruang investasi langsung yang tetap prudent dan sesuai prinsip syariah.

Fadlul menegaskan mandat investasi kini semakin spesifik. Investasi diarahkan untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah.

“PR kita bersama ke depan adalah membangun pasar emas korporasi yang kuat,” pungkasnya.

Menurutnya, pengelolaan emas tidak boleh hanya menumpuk aset. Dalam ekonomi Islam, harta harus produktif dan memberi nilai tambah bagi umat.

Melalui forum tersebut, BPKH berharap lahir rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Tujuannya memperkuat pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire