Dinas Pendidikan Papua Barat batasi pelajar gunakan ponsel di sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat membatasi peserta didik pada jenjang PAUD hingga SMA/SMK menggunakan telepon selular (ponsel) saat di sekolah, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif. Kepala Disdik Papua Barat Barnabasa Dowansiba di Manokwari, Senin, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor P-400.14.4.3_2/DP-PB/I/2026 yang wajib diimplementasikan seluruh sekolah.
"Surat edaran sudah diteruskan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten," kata Dowansiba.
Menurut dia, penertiban penggunaan ponsel selama jam operasional sekolah tidak hanya meningkatkan kualitas konsentrasi pelajar, melainkan dapat mencegah dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi. Penggunaan ponsel hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru atau dalam kondisi tertentu, kata dia, sehingga setiap satuan pendidikan harus menyusun petunjuk teknis agar penerapan berjalan maksimal.
"Kami antisipasi kasus yang terjadi di luar Papua Barat akibat penggunaan HP berlebihan. Siswa bertindak di luar aturan, makanya perlu ditertibkan," ujar Dowansiba.
Ia menyarankan pemerintah kabupaten (pemkab) dan satuan pendidikan di wilayah Papua Barat meningkatkan koordinasi dengan orang tua murid, guna memastikan penerapan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah berjalan optimal. Pemprov Papua Barat menilai pembatasan penggunaan ponsel penting untuk menekan distraksi selama proses belajar mengajar, mencegah penyalahgunaan teknologi digital, serta membentuk karakter disiplin sejak usia dini.
"Penggunaan handphone juga menjadi atensi kepolisian setelah beberapa kejadian yang melibatkan pelajar. Kami sarankan sekolah sosialisasikan ke orang tua," ujarnya.
Dia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan interaksi sosial di lingkungan sekolah, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap dampak negatif dari aktivitas penggunaan ponsel yang berlebihan. Pihaknya juga berharap peran orang tua lebih maksimal dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik agar dapat menggunakan perangkat teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.




