Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dirregident Korlantas Polri: E-BPKB perkuat layanan digital kepolisian

Digitalisasi BPKB dinilai meningkatkan keamanan data dan kemudahan layanan kendaraan bermotor

Dirregident Korlantas Polri: E-BPKB perkuat layanan digital kepolisian
X

Sumber foto: Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB). Kebijakan ini menjadi bagian dari modernisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Penerapan E-BPKB merupakan tindak lanjut kebijakan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho serta arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan kepolisian berbasis digital.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, E-BPKB adalah inovasi yang mentransformasikan BPKB konvensional menjadi dokumen berbasis elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan.

“Seluruh data kendaraan dan identitas pemilik tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan dan akurasi data nasional,” ujar Wibowo, dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku, namun dengan ukuran lebih kecil dibandingkan BPKB sebelumnya. Dokumen ini dilengkapi chip RFID dan QR Code sebagai sistem keamanan berlapis untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.

Wibowo menegaskan, penerapan E-BPKB memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai layanan administrasi, seperti balik nama, mutasi kendaraan, hingga perubahan data kepemilikan.

Di sisi lain, E-BPKB juga mendukung tugas kepolisian dalam pengawasan, penegakan hukum, serta meningkatkan validitas dan akurasi data kendaraan bermotor.

Sejalan dengan arahan Kapolri, jajaran registrasi dan identifikasi di tingkat pusat hingga daerah diminta melaksanakan E-BPKB secara profesional dan konsisten. Petugas juga diminta memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

Dengan E-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat. Riwayat kendaraan juga dapat ditelusuri dengan mudah, sementara pemilik kendaraan dapat mengakses data melalui smartphone berteknologi NFC.

Selain itu, penggantian BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi keabsahan dan legalitas dokumen.

“Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini bentuk komitmen Polri menghadirkan layanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Wibowo.

Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire