Dishub tindak lanjuti keluhan warga soal truk kontainer di Jakbar

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas truk kontainer yang melintas di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pada pagi hingga siang hari. Keluhan tersebut telah dikaji ulang, terutama berkaitan dengan manajemen rekayasa lalu lintas angkutan barang di kawasan tersebut.
"Manrek (Manajemen Rekayasa) lalin (lalu lintas) angkutan barang ditangani Dishub DKI Jakarta," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Susilo Dewanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, manajemen rekayasa lalu lintas angkutan barang salah satunya mencakup pengaturan lintasan kendaraan barang.
"Kemudian, terkait hulu-hilir dari pool kendaraan hingga ke lokasi pengguna, pelanggan atau simpul tujuan barang," ujar Susilo.
Sebelumnya, warga di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar membatasi jam operasional truk kontainer yang melintas di kawasan permukiman tersebut. Terlebih, kondisi jalan di kawasan itu relatif sempit sehingga tidak layak untuk dilintasi kendaraan logistik yang berukuran besar, terutama pada pagi hingga siang hari, saat warga tengah beraktivitas.




