Top
Begin typing your search above and press return to search.

Disnaker Tangsel menunggu regulasi kenaikan UMK

Disnaker Tangsel menunggu regulasi kenaikan UMK
X


Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Selasa (17/12/2024). Aksi yang diikuti oleh sejumlah aliansi buruh di wilayah Banten tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 11,56 persen. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/YU


Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan penetapan upah minimum kota (UMK) pada 2026.

"Kita sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat. (Pembahasan UMK) Seharusnya sekarang ini, sebelum akhir November harus sudah ada," ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tangsel Endang di Tangerang, Minggu.

Pihaknya menargetkan pembahasan kenaikan UMK ini digelar pada akhir bulan ini. Namun, sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Setelah adanya regulasi atau kebijakan baru, pihaknya kemudian menunggu ketetapan dari pemerintah provinsi (pemprov) terkait dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Menunggu dari provinsi (UMP). Kan mekanismenya regulasi keluar, provinsi menetapkan baru daerah melakukan pembahasan. Provinsi belum menetapkan karena regulasinya belum ada," katanya.

Endang menyebutkan bahwa berkaca pada tahun lalu ada beberapa dasar kenaikan UMK, yakni inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi regional, dan produktivitas tenaga kerja.

"Biasanya sih naik, biasanya. Tergantung situasi. Tergantung kondisi ekonomi. Kecuali kemarin pas waktu Covid," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan dengan serikat pekerja dalam membahas UMK Tangsel 2026. Nantinya, kata Endang, dalam pembahasan UMK akan melalui beberapa pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

"Belum ada pertemuan, karena pembahasannya nanti ramai-ramai dalam satu forum. Biasanya bisa sampai empat bahkan enam kali pertemuan, tergantung kesepakatan," kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire