Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ditjenpas pindahkan 61 Napi high risk ke Nusakambangan

Pemindahan dilakukan untuk pengamanan dan pembinaan warga binaan

Ditjenpas pindahkan 61 Napi high risk ke Nusakambangan
X

Foto: Humas Kemenimipas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), memindahkan 61 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan, selama sepekan ini.

Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Dengan pemindahan tersebut, total warga binaan kategori high risk yang dipindahkan hampir mencapai 2.000 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan dilakukan dua kali dalam sepekan.

“Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk,” ujar Mashudi, dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

“Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” tambahnya.

Mashudi menjelaskan, warga binaan yang dipindahkan berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebanyak 15 warga binaan berasal dari Rutan Surakarta, Jawa Tengah.

Sementara dari Jawa Timur, pemindahan dilakukan terhadap 22 warga binaan Lapas Pamekasan.

Selain itu, 14 warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Surabaya.

Sebanyak 10 warga binaan lainnya berasal dari Lapas Pemuda Madiun.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif,” jelas Mashudi.

“Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan,” lanjutnya.

Mashudi mengatakan, warga binaan akan menjalani penilaian risiko secara berkala.

Penilaian dilakukan setiap enam bulan untuk menentukan tingkat pengamanan berikutnya.

Jika risiko menurun, warga binaan akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah.

Sebanyak 61 warga binaan ditempatkan di Lapas Kelas I Batu, Karang Anyar, Besi, Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.

Proses pemindahan dikawal petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Direktorat Kepatuhan Internal. Pengawalan juga melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Polri Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur.

Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire