DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri memberikan keterangan kepada wartawan di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri memberikan keterangan kepada wartawan di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.
"Nanti kita akan survei, mendata semua," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.
Fajar mengatakan sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.
Kemudian, pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.
Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.
"Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang," ucapnya.
Sementara 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah. Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam.
Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.
Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.




