DLH DKI tata ulang jadwal angkut sampah setelah tewasnya sopir truk

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menata ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah di lima wilayah kota untuk menghindari penumpukan pada jam tertentu, terutama setelah meninggalnya sopir truk sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Dengan distribusi yang lebih merata dan dukungan sistem informasi yang mumpuni, waktu tunggu dapat ditekan dan beban kerja lebih terukur,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pembenahan sistem dapat mengurangi waktu tunggu di lapangan sehingga menciptakan arus pembuangan yang lebih stabil dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
“Semakin lama truk menunggu, semakin tinggi risiko keselamatan karena faktor kelelahan pengemudi. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan operasional,” ujar Asep.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk terhadap antrean truk di TPST Bantar Gebang yang meningkatkan risiko kelelahan sopir.
Sebelumnya, diketahui seorang sopir truk sampah meninggal saat antre membuang sampah di TPST Bantar Gebang. Ia diketahui kelelahan setelah mengantre terlalu lama untuk membongkar muatan. Saat ini, hak dan santunan bagi keluarga sopir tersebut masih diproses.
Asep menuturkan kejadian tersebut menjadi pengingat untuk memperketat standar keselamatan kerja, sekaligus momentum memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengaturan titik buang hingga peningkatan fasilitas pendukung di lapangan.
Dia menambahkan seluruh petugas lapangan DLH DKI Jakarta pun telah difasilitasi BPJS Kesehatan sehingga mereka diminta agar rutin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan.




