DPMPTSP NTB ungkap peluang investasi pabrik pupuk asam sulfat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan peluang pembangunan pabrik pupuk berbahan utama asam sulfat.

Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma (kedua kiri) melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pemurnian mineral di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (26/11/2025). ANTARA/HO-DPMPTSP NTB.
Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma (kedua kiri) melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pemurnian mineral di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (26/11/2025). ANTARA/HO-DPMPTSP NTB.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan peluang pembangunan pabrik pupuk berbahan utama asam sulfat di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kawasan industri KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) direncanakan menjadi lokasi pembangunan berbagai industri pengolahan baru, salah satunya adalah pabrik pembuatan pupuk," kata Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma dalam keterangan di Mataram, Sabtu.
Irnadi mengatakan, produk asam sulfat dapat dipasok langsung dari hasil pengolahan smelter PT Amman Mineral Industri (Amin).
Menurutnya, sebagian area industri pengolahan dan smelter berada dalam kawasan industri KSB.
Fasilitas smelter memiliki kapasitas pengolahan 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun. Dari jumlah tersebut, pabrik dapat menghasilkan 220 ribu ton katoda tembaga, 801 ribu ton asam sulfat, 18 ton emas, 55 ton perak, dan 77 ton selenium.
"Produk asam sulfat yang dihasilkan dari proses pengolahan saat ini masih dikirim ke luar daerah untuk dimanfaatkan oleh industri lain," ujar Irnadi.
Pemerintah NTB menilai keberadaan kawasan industri KSB membuka peluang besar bagi pengembangan industri turunan lainnya di Pulau Sumbawa, terkhusus Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada 26 November 2025, DPMPTSP NTB melakukan kunjungan kerja ke PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Amman Mineral Industri (Amin) di Sumbawa Barat.
Kegiatan itu, merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan kegiatan industri pengolahan mineral berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung percepatan hilirisasi mineral di Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPMPTSP NTB melakukan verifikasi dan validasi terhadap pelaksanaan industri pengolahan mineral logam serta mineral ikutan lainnya.




