Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPR bahas penyiraman aktivis KontraS, Polisi serahkan ke Puspom

Polisi sebut kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Puspom TNI

DPR bahas penyiraman aktivis KontraS, Polisi serahkan ke Puspom
X

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus dengan agenda membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap anggota KontraS. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Foto : Radio Elshinta Arie Dwi P

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Puspom TNI.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, serta dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, dan kuasa hukum korban.

Dalam forum tersebut, kepolisian memaparkan perkembangan terbaru penanganan kasus yang menimpa Wakil Koordinator KontraS itu.

“Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan terkait peristiwa hukum yang menimpa saudara Andrie Yunus,” ujar Iman.

Ia menjelaskan, sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta hukum.

“Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan, dapat kami laporkan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” tegasnya.

Sementara itu, pihak TNI mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan empat prajurit dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Insiden penyiraman terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat, usai Andrie Yunus merekam siniar di kantor YLBHI di Menteng.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan tinggi.

Kasus ini juga berdampak pada internal TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abdimantyo, telah menyerahkan jabatannya.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026) lalu.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait status pergantian maupun pengganti jabatan tersebut.

Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Arie Dwi Prasetyo

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire