Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPR ingatkan risiko "learning loss" jika pemerintah terapkan belajar dari rumah

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti ancaman penurunan capaian belajar hingga terganggunya aspek sosial-emosional anak akibat minimnya interaksi di sekolah

DPR ingatkan risiko learning loss jika pemerintah terapkan belajar dari rumah
X

DPR RI memberikan peringatan kepada pemerintah terkait wacana penerapan kebijakan belajar dari rumah secara luas. Kebijakan yang muncul di tengah isu efisiensi energi global ini dinilai berisiko menurunkan kualitas pendidikan nasional jika tidak dikaji secara matang.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyimpan tantangan serius, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan pendampingan di rumah.

“Belajar dari rumah memiliki sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai jika diterapkan secara luas, mulai dari risiko penurunan capaian belajar (learning loss), keterbatasan interaksi guru dan siswa, hingga potensi meningkatnya kesenjangan akses akibat perbedaan fasilitas dan pendampingan di rumah. Selain itu, aspek sosial-emosional anak juga terdampak karena berkurangnya ruang interaksi dan pembentukan karakter,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Hetifah menilai, hingga saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi opsi terbaik untuk menjaga kualitas pendidikan serta pembentukan karakter siswa di sekolah.

Interaksi langsung antara guru dan murid dianggap tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh layar digital, terutama untuk mata pelajaran yang membutuhkan praktik.

“Pembelajaran tatap muka harus tetap menjadi prioritas. Selain lebih efektif, pendekatan ini juga penting untuk menjaga kualitas interaksi, termasuk kegiatan praktikum yang tidak dapat tergantikan,” kata Hetifah.

DPR juga menyoroti fakta bahwa tidak semua peserta didik memiliki akses setara terhadap perangkat teknologi dan jaringan internet. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperlebar jurang kesenjangan pendidikan antarwilayah.

Meski demikian, Hetifah mengakui bahwa PJJ tetap memiliki kegunaan dalam situasi darurat tertentu, namun bukan sebagai kebijakan permanen yang bersifat masif.

“Meski demikian, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dimanfaatkan secara fleksibel pada kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana alam, gangguan akses sementara, atau di wilayah terpencil dengan keterbatasan tenaga pendidik. Dalam situasi tersebut, PJJ menjadi solusi adaptif agar proses belajar tetap berlangsung,” ujarnya.

DPR RI pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk tetap mengedepankan PTM guna memastikan kebijakan pendidikan tidak memberikan dampak negatif jangka panjang bagi generasi mendatang.

Arie Dwi Prasetyo/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire