DPR minta ASN WFH setiap Jumat dipantau via Geolocation
Komisi II DPR RI mendesak pengawasan ketat berbasis teknologi geolocation bagi ASN yang menjalankan WFH setiap Jumat guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga kedisiplinan kerja.

Aktivitas ASN Pemprov DKI. ANTARA/Elshinta.com
Aktivitas ASN Pemprov DKI. ANTARA/Elshinta.com
DPR meminta pemerintah memantau ASN yang bekerja dari rumah setiap Jumat menggunakan teknologi geolocation. Permintaan itu menyusul kebijakan resmi work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
"Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja, sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga," ujar anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PKB, Indrajaya, Rabu (1/4/2026).
Indrajaya menegaskan pengawasan ketat diperlukan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Ia khawatir sebagian ASN memanfaatkan hari WFH untuk kegiatan di luar pekerjaan.
"Kebijakan WFH ini harus diawasi secara serius. ASN harus betul-betul menjalankan tugasnya dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan lain di luar pekerjaan," ujar Indrajaya.
Ia juga mengusulkan setiap ASN wajib dapat dihubungi selama jam kerja saat menjalani WFH. Selain itu, Indrajaya mendorong pemerintah menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan ini.
Menurut Indrajaya, pengawasan optimal berbasis teknologi memungkinkan WFH berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Kebijakan WFH setiap Jumat diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penghematan pemerintah merespons tingginya harga minyak dunia. Lonjakan harga minyak itu dipicu oleh konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah mengklaim telah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan WFH tersebut.
Arie Dwi Prasetyo/Rama




