DPR soroti serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengecam kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis setelah aktivis KontraS Andrie Yunus diserang air keras.

Dokumentasi: Andrie Yunus (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025) (ANTARA/Ilham Kausar) (elshinta.com)
Dokumentasi: Andrie Yunus (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025) (ANTARA/Ilham Kausar) (elshinta.com)
Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan itu disampaikan Hetifah saat menghadiri kegiatan di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2026).
Ia menilai kekerasan terhadap aktivis maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi. Menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi masyarakat harus dilindungi sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Dan sebelum saya akhiri, saya juga dalam kesempatan yang istimewa ini ingin menyampaikan keprihatinan saya atas peristiwa yang menimpa sahabat kita Andrie Yunus, aktivis KontraS," kata Hetifah.
Hetifah mengaku memiliki kedekatan emosional dengan para aktivis karena pernah berada di lingkungan organisasi non-pemerintah atau NGO. Karena itu, ia memahami risiko yang kerap dihadapi para aktivis ketika menyuarakan aspirasi publik.
"Sebagai mantan dari aktivis NGO, saya juga sangat merasakan bagaimana upaya untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat itu pada saat ini masih menghadapi suatu resiko yang sangat besar," ujarnya.
Ia menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan perbuatan yang tidak dapat diterima dan menjadi ancaman serius bagi ruang demokrasi.
"Yang disiram air keras oleh orang yang tidak bertanggung jawab adalah sesuatu yang tidak layak untuk diterima ataupun ancaman-ancaman lainnya terhadap khususnya para jurnalis," tegasnya.
Hetifah juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang selama ini berperan sebagai pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan perlindungan terhadap jurnalis dan aktivis merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
"Teman-teman semua adalah pilar demokrasi dan kita harus lindungi," katanya.
Ia berharap peristiwa kekerasan seperti yang dialami Andrie Yunus tidak kembali terjadi.
"Makasih dan mohon doanya sama-sama agar hal seperti ini tidak lagi eh terjadi ya di masa depan," pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kepolisian mengusut serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Instruksi tersebut disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan," kata Sigit di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Ia memastikan kepolisian akan menelusuri kasus tersebut melalui pendekatan investigasi ilmiah dan berdasarkan bukti.
"Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," tuturnya.
Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.
Ia diserang dua orang yang mengendarai sepeda motor matic saat dalam perjalanan pulang setelah melakukan perekaman podcast di kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.
Arie DP/Rama




