Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dukung PP TUNAS, Kemenag siapkan strategi literasi digital 13 juta siswa-santri

Kementerian Agama memperkuat etika digital dan literasi bagi 13 juta siswa dan santri untuk mendukung implementasi PP TUNAS.

Dukung PP TUNAS, Kemenag siapkan strategi literasi digital 13 juta siswa-santri
X

Foto: Humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 9 Tahun 2026.

Peraturan ini menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, yang dikenal sebagai PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).

Dukungan Kemenag diwujudkan melalui penguatan nilai moral dan etika digital di seluruh lembaga pendidikan keagamaan, guna memastikan perlindungan anak tetap berjalan di ruang siber.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, dukungan ini menyasar seluruh ekosistem pendidikan besar binaannya, termasuk 10,4 juta siswa madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.

"Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP TUNAS untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia. Kami tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi pada penguatan 'benteng' moral dan etika digital bagi anak-anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan," ujar Menag di Jakarta, usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PP TUNAS, Rabu (11/3/2026).

Rapat koordinasi dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Kepala BKKBN Wihaji. Menag didampingi Staf Khusus bidang Media Ismail Cawidu dan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.

Dukungan Kemenag untuk literasi digital sudah berjalan sejak 2025. Kemenag menggelar pelatihan literasi digital bagi 269.495 peserta, termasuk guru, penyuluh agama, dan da’i. Pelatihan ini membekali tenaga pendidik agar mampu mendampingi anak-anak membedakan konten yang bermanfaat dan aman.

Kemenag juga mengintegrasikan kurikulum etika digital ke mata pelajaran agama. Teknologi kecerdasan buatan (AI) diperkenalkan melalui program "Santri Mahir AI" dan pembuatan konten edukatif yang ramah anak. Langkah ini memastikan anak-anak tidak hanya siap secara usia, tetapi juga memiliki kecakapan intelektual saat bersentuhan dengan media sosial.

"Kemandirian dan keberlanjutan perlindungan ini memerlukan sinergi. Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui Nota Kesepahaman untuk memastikan gerakan beragama yang ramah dan santun, juga terefleksi di ruang digital," ungkap Menag.

Ke depan, Kemenag akan fokus pada dua hal. Pertama, pemanfaatan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang pengasuhan anak di era digital dan pentingnya menunda akses anak ke ruang digital.

Kedua, penguatan program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak, yang mendorong lingkungan pendidikan sehat serta membatasi penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai usia anak.

"Kami segera siapkan rencana aksinya untuk mengefektifkan perlindungan anak di ruang digital," tandas Menag.

Melalui langkah proaktif ini, Kemenag berharap PP TUNAS dapat berjalan maksimal dan berdampak panjang. Penguatan literasi digital sejak bangku sekolah dan pesantren diyakini menyiapkan anak-anak Indonesia menjadi pemimpin masa depan yang unggul, berakhlak, dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.


Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire