Top
Begin typing your search above and press return to search.

Gelar diklat, Menhaj minta PPIH berikan layanan terbaik untuk jamaah Haji

Gelar diklat, Menhaj minta PPIH berikan layanan terbaik untuk jamaah Haji
X

Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci, baik di Mekkah dan Madinah.

Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar masyarakat yang tidak bisa dikelola secara sembarangan.

“Penyelenggaraan ibadah haji bukanlah pekerjaan biasa. Ini adalah amanah negara, amanah umat, dan amanah keagamaan yang bertemu dalam satu titik tanggung jawab,” ujar Irfan Yusuf kepada ribuan peserta PPIH.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menekankan, petugas haji tidak cukup hanya memiliki niat baik, tetapi juga harus dibekali kompetensi, integritas, disiplin, serta kesiapan mental yang matang.

“Seorang petugas haji harus siap secara fisik, mental, dan pengetahuan. Pelayanan di Tanah Suci menuntut kerja tim yang solid dan profesional,” katanya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan Diklat PPIH 2026 membekali peserta dengan berbagai materi, mulai dari pemahaman ibadah haji, regulasi dan situasi di Arab Saudi, hingga kemampuan bahasa Arab.

Menurutnya, penguasaan bahasa Arab dinilai penting agar petugas haji mampu berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan pelayanan di lapangan.

“Bahasa Arab menjadi kebutuhan dasar petugas haji agar mampu berkomunikasi, termasuk saat harus menegur atau menyelesaikan masalah pelayanan jemaah,” ujarnya.

Irfan juga mengingatkan pentingnya peran petugas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, khususnya terkait larangan berhaji di luar prosedur dan visa resmi.

“Petugas haji harus menjadi corong informasi di lingkungan masing-masing agar masyarakat tidak mencoba berhaji di luar jalur resmi,” katanya.

Irfan menyebut, tahun 2026 merupakan fase penting dalam penguatan layanan haji nasional, seiring perubahan regulasi di Arab Saudi, penyesuaian sistem layanan, serta karakteristik jemaah yang semakin beragam.

Pemerintah menegaskan peserta diklat wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin. Peserta yang tidak memenuhi standar dapat dicoret dan tidak diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Jika ada peserta yang tidak mampu dibina, maka ada kewenangan (fasilitator dan trainer) untuk tidak memberangkatkannya ke Arab Saudi.

“Biaya diklat ini berasal dari uang negara dan uang umat. Karena itu, peserta yang tidak mampu memenuhi standar disiplin dan kompetensi tidak akan diberangkatkan,” tegasnya.

Irfan juga menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2026 diarahkan pada penguatan layanan ramah lansia dan ramah perempuan, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau pergerakan dan kinerja petugas selama bertugas.

"Kami berharap, pelaksanaan diklat ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia, sebagaimana harapan kita semua," imbuhnya

Perlu diketahui, selain Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, kegiatan ini juga tururt dihadiri Wakil Menteri Haji dah Umrah, Daniel Anzar Simanjuntak, Wakil Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid, serta jajaran pejabat Kementerian Haji dan Umrah, serta unsur TNI dan Polri.

Penulis: Bhery Hamzah/Heru Lianto/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire