Gibran tanggapi Deddy Sitorus: Nanti kita sama-sama berkantor di IKN
Wapres Gibran ingatkan bahwa eksekutif hingga legislatif wajib berkantor di IKN saat target Ibu Kota Politik tercapai pada 2028.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespon pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, yang memintanya untuk segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Respons tersebut disampaikan Wapres melalui keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (9/4/2026).
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Wapres Gibran.
Wapres menilai bahwa pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan keniscayaan bagi seluruh lembaga negara. Ia menegaskan bahwa IKN diproyeksikan menjadi pusat gravitasi politik Indonesia dalam waktu dekat.
“IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi (kehadirannya),” tambah Wapres.
Sebagai informasi, pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden Tahap I di IKN telah dimulai sejak groundbreaking pada 12 Agustus 2024. Proyek yang berlokasi di atas lahan seluas 14,8 hektare tersebut menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Gedung yang memiliki luas bangunan sekitar 10.038 meter persegi tersebut diperkirakan akan selesai dan siap digunakan sepenuhnya pada Agustus 2025 mendatang.
Desain Istana Wakil Presiden mengusung konsep kearifan lokal Dayak yang disebut "Huma Betang Umai" atau "Rumah Panjang Ibu". Secara filosofis, konsep ini menggambarkan sosok Ibu sebagai pengayom dan pelindung, sekaligus merepresentasikan "Ibu Kota" dan "Ibu Pertiwi".
Konsep Huma Betang dipilih karena mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Dayak, yakni kejujuran, moralitas tinggi, kesetaraan, perdamaian sesama, serta penghormatan mendalam terhadap alam.
Ragil Lestari/Rama




