Top
Begin typing your search above and press return to search.

Gula rafinasi tak terbendung, runtuhkan niat petani dukung swasembada gula nasional

Gula rafinasi tak terbendung, runtuhkan niat petani dukung swasembada gula nasional
X

Foto: Efendi Murdiono/Radio Elshinta

Masuknya gula rafinasi yang tidak terkontrol dengan kebutuhan untuk makanan dan minuman menjadi penyebab petani tebu merosotnya perekonomiannya dan juga menjadi penghalang suksesnya nawa cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan salah satunya gula.

Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang melayangkan protes keras terhadap kebijakan dengan kondisi pasar gula nasional yang dinilai sudah tidak sehat.

Bidang Perkebunan dan Pertanian DPC HKTI Lumajang Haji Jainal secara terang-terangan menyebut membanjirnya gula rafinasi sebagai bentuk "pembunuhan" perlahan terhadap ekonomi rakyat.

Menurut H. Zainal, bocornya gula rafinasi—yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri ke pasar konsumsi masyarakat telah merusak struktur harga gula petani. Hal ini menyebabkan hasil panen petani lokal tidak terserap dengan harga yang layak, sementara biaya produksi terus meroket.

"Ini bukan lagi sekadar persaingan dagang, ini adalah 'pembunuhan' ekonomi rakyat secara sistematis. Petani tebu di Lumajang dan seluruh Indonesia dipaksa bertarung melawan gula impor yang masuk dengan kedok rafinasi. Jika dibiarkan, jangan kaget jika sebentar lagi petani kita memilih berhenti menanam," tegas H. Zainal. Kamis (08/04), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono.

Kinerja Mentan dan Kepala Badan Pengatur BUMN disorot tajam. HKTI Lumajang dan menilai situasi ini merupakan dampak langsung dari lemahnya pengawasan dan koordinasi di tingkat pusat.

Secara khusus, H. Zainal menyoroti dua tokoh kunci:

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman:* Didorong untuk lebih agresif dalam memproteksi petani di sektor hulu dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan benar-benar berpihak pada keberlangsungan hidup petani tebu rakyat, bukan sekadar mengejar angka statistik.

Kepala Badan Pengatur BUMN, Dony Oskaria diminta untuk mengevaluasi total peran BUMN pangan dan PTPN. BUMN seharusnya menjadi benteng pertahanan bagi petani melalui penyerapan hasil panen yang adil dan revitalisasi pabrik gula yang efisien, bukan justru membiarkan inefisiensi membebani petani.

Tuntutan Peta Jalan (Roadmap) yang Jelas

HKTI Lumajang menegaskan bahwa janji swasembada pangan hanya akan menjadi retorika kosong jika pemerintah tidak memiliki keberanian untuk mengambil tindakan ekstrim.

"Kami menuntut adanya *Peta Jalan (Roadmap) Swasembada Gula yang transparan dan kebijakan yang memiliki taring. Harus ada pemisahan yang tegas secara hukum antara pasar rafinasi dan pasar konsumsi. Jangan jadikan petani sebagai tumbal dari ketidakmampuan regulasi," tambah Zainal.

*Pernyataan Sikap HKTI Lumajang:

1. Hentikan Kebocoran, mendesak satgas pangan dan instansi terkait untuk melakukan audit investigatif terhadap distribusi gula rafinasi.

2. Evaluasi Importasi meminta pemerintah meninjau ulang kuota impor gula yang berdekatan dengan musim giling petani lokal.

3. Kesejahteraan Petani, menuntut kepastian harga (HPP) gula yang mencerminkan biaya produksi nyata petani saat ini.

"Kedaulatan pangan tidak bisa dibangun di atas penderitaan petani. Kami menunggu langkah nyata dari Bapak Mentan dan Kepala Badan Pengatur BUMN sebelum sektor perkebunan tebu kita benar-benar mati," pungkasnya.

Tentang DPC HKTI Lumajang

Wadah perjuangan petani di Kabupaten Lumajang yang berkomitmen mengawal kebijakan pertanian dan perkebunan demi terwujudnya kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan nasional.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire