Harga BBM nonsubsidi melonjak, pengamat soroti risiko inflasi dan tekanan APBN
Pengamat migas Win Puji Pamularso menilai kenaikan BBM nonsubsidi sah secara hukum, namun berpotensi memicu inflasi dan membebani APBN jika subsidi dipertahankan

Foto : Pertamina
Foto : Pertamina
Pengamat migas dari Universitas Krisna Dwipayana sekaligus mantan Operation Director PT Pertamina Trans Continental, Win Puji Pamularso, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar energi global.
Menurutnya, produk BBM dengan angka oktan tinggi termasuk dalam kategori nonsubsidi, sehingga harga jualnya sepenuhnya mengikuti dinamika harga minyak dunia dan biaya distribusi.
“BBM nonsubsidi itu secara hukum energi memang menjadi hak Pertamina untuk menyesuaikan harga dengan kondisi pasar,” ujarnya dalam wawancara di Radio Elshinta Minggu (19/4/2026).
Ia menyebut, lonjakan harga yang mencapai kisaran 48 hingga 66 persen menunjukkan tekanan yang tidak kecil di sektor energi, khususnya akibat meningkatnya biaya logistik dan distribusi global. Win menjelaskan, faktor utama di balik kenaikan ini adalah situasi geopolitik global yang belum stabil, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok energi dunia.
“Biaya logistik global sedang bermasalah. Dampak geopolitik seperti konflik Iran dan Amerika membuat harga energi ikut terdorong naik,” katanya.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat harga BBM nonsubsidi menjadi sangat sensitif terhadap perubahan global, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dan biaya pengiriman. Selain dampak langsung, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga memunculkan efek psikologis di masyarakat. Kekhawatiran akan kenaikan harga BBM subsidi dinilai dapat memicu inflasi ekspektasi.
“Efek dominonya bisa memicu inflasi ekspektasi. Masyarakat akan bertanya apakah BBM subsidi juga akan ikut naik,” jelas Win.
Menurutnya, persepsi publik terhadap kenaikan harga energi sering kali berdampak lebih luas, termasuk pada harga barang dan jasa lainnya. Di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema besar dalam menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Jika harga tetap ditahan, maka beban subsidi otomatis meningkat.
“Kalau harga BBM subsidi dipertahankan, otomatis beban APBN meningkat. Pemerintah harus mengambil dari pos anggaran lain,” tegasnya.
Win menilai, kondisi ini menuntut kebijakan fiskal yang hati-hati agar tidak mengganggu sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Lebih jauh, ia menyoroti akar persoalan yang lebih mendasar, yakni keterbatasan kapasitas kilang dalam negeri yang membuat Indonesia masih bergantung pada impor BBM maupun minyak mentah. Menurutnya, kapasitas kilang nasional saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan domestik, sehingga sebagian besar pasokan tetap berasal dari luar negeri.
“Kapasitas kilang kita terbatas. Itu sebabnya kebutuhan dalam negeri tidak bisa dipenuhi sepenuhnya dari produksi sendiri,” ujarnya.
Kondisi ini juga menjelaskan mengapa harga BBM dalam negeri tetap mengikuti harga global, meskipun Indonesia memiliki sumber daya minyak. Untuk jangka panjang, Win mendorong pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur energi, termasuk kilang minyak, guna mengurangi ketergantungan pada impor.
“Indonesia harus mempercepat kemandirian energi. Pembangunan kilang harus dipercepat agar kita tidak terus bergantung pada pasar luar,” katanya.
Ia menilai, langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas harga dalam negeri. Selain itu, pengawasan distribusi BBM subsidi juga dinilai perlu diperketat melalui digitalisasi agar tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran.
“Distribusi harus diawasi ketat agar subsidi tidak dinikmati pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Di sisi lain, kenaikan harga ini juga dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai beralih ke pola konsumsi energi yang lebih efisien, termasuk penggunaan transportasi umum. Di tengah ketidakpastian global, Win menegaskan perlunya langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, keberlanjutan fiskal, dan ketahanan energi nasional.
“Ini momentum untuk berbenah, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun tata kelola energi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026).
Beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami lonjakan harga cukup tajam :
- Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 per liter (harga per 1 Maret) menjadi Rp19.400 per liter.
- Dexlite naik drastis dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter.
- Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Namun Pertamina mempertahankan harga BBM subsidi, Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan solar subsidi tetap di Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax juga tidak mengalami perubahan Rp12.300 per liter.




