Hibah aset dan bangunan Kemenaker dipakai untuk optimalisasi Rumah Siap Kerja
Pemerintah Kota Surakarta akhirnya dapat memanfaatkan secara penuh aset bangunan dan lahan yang berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo, setelah melalui proses penghibahan panjang lintas kepemimpinan.

Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.
Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.
Pemerintah Kota Surakarta akhirnya dapat memanfaatkan secara penuh aset bangunan dan lahan yang berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo, setelah melalui proses penghibahan panjang lintas kepemimpinan. Aset yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Nomor 306 Solo itu rencananya akan dioptimalkan untuk pengembangan program Rumah Siap Kerja (RSK).
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi bersama Disnaker yang digelar di Balai Kota Solo pada Rabu (25/2/2026) sore. Dalam hal ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan apresiasi atas tuntasnya proses penghibahan aset dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Solo.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja yang sejak awal berproses terkait penghibahan aset kementerian ke pemerintah kota. Karena lokasinya sangat strategis, akan kami manfaatkan untuk Rumah Siap Kerja yang lebih baik,” ujar Respati.
Ia mengungkapkan, meski selama ini bangunan tersebut telah digunakan sebagai Kantor Disnaker Kota Solo, status kepemilikannya baru secara resmi beralih menjadi milik Pemkot Solo. Respati juga mengapresiasi peran wali kota terdahulu yang telah mengupayakan proses hibah tersebut.
“Prosesnya sudah sejak lama. Saat saya menjabat, ini langsung saya dorong. Dari wali kota sebelumnya, Pak Rudy dan Mas Gibran, prosesnya sudah berjalan. Alhamdulillah sekarang selesai,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Kamis (26/2).
Berdasarkan data yang dihimpun, pengajuan hibah aset milik Kementerian Ketenagakerjaan itu telah dimulai sejak 2012 pada era Walikota Solo Joko Widodo. Proses berlanjut pada masa kepemimpinan FX Hadi Rudyatmo (2013 dan 2020), kemudian dilanjutkan pada era Gibran Rakabuming Putra pada 2022. Upaya administratif juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta serta jajaran Disnaker pada 2023–2024, hingga akhirnya permohonan hibah disetujui pada Oktober 2024 dan diserahkan secara resmi pada 25 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, menyebut aset dan lahan yang dihibahkan memiliki luas sekitar 2.960 meter persegi. Selain bangunan kantor Disnaker, area tersebut juga mencakup sejumlah bangunan lama yang sebelumnya difungsikan sebagai perumahan eks pegawai kementerian.
“Ini memang proses panjang yang diupayakan setiap periode wali kota. Alhamdulillah tahun ini terealisasi dan memang sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan dari kementerian, aset tersebut wajib dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan, seperti pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Pemkot Solo pun memastikan kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai pusat penguatan program Rumah Siap Kerja.




