Indonesia ajak Swedia turunkan emisi GRK lewat ekonomi karbon

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Diana Janse selaku State Secretary to Sweden's Minister for International Development Cooperation and Foreign Trade (kiri) dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30), di Belém, Brasil, Selasa (11/11/2025) waktu setempat. ANTARA/Anita Permata Dewi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Diana Janse selaku State Secretary to Sweden's Minister for International Development Cooperation and Foreign Trade (kiri) dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30), di Belém, Brasil, Selasa (11/11/2025) waktu setempat. ANTARA/Anita Permata Dewi
Pemerintah Indonesia mengajak Swedia untuk turut berkontribusi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) lewat skema ekonomi karbon.
"Mengajak teman-teman bisnis di Swedia melalui Pemerintah Swedia untuk ikut kita berkontribusi di dalam penurunan emisi gas rumah kaca melalui skema nilai ekonomi karbon. Jadi itu yang kita tawarkan. Dan mereka juga menyambut baik," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30), di Belém, Brasil, Selasa (11/11) waktu setempat.
Dia mengatakan hal itu setelah pihaknya melakukan pertemuan bilateral dengan Diana Janse selaku State Secretary to Sweden's Minister for International Development Cooperation and Foreign Trade. Upaya ini, katanya, penting mengingat strategi dan upaya menurunkan emisi GRK tidak bisa hanya dilakukan oleh satu negara melainkan membutuhkan kerja sama antarnegara.
"Swedia itu negara yang sebenarnya sudah paripurna ya. Mungkin penurunan emisinya sudah mendekati net zero, karena sudah negara maju. Kami menyampaikan bahwa bisnis iklim ini tidak bisa dibangun dengan satu negara yang purna melaksanakan tugasnya. Tetapi ini global," kata dia.
Setelah pertemuan bilateral hari ini, nantinya kedua belah pihak berdiskusi kembali untuk membicarakan kemungkinan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kedua negara terkait dengan aksi iklim.
"MoU (Memorandum of Understanding) ini menjadi langkah penting kita untuk menarik para pebisnis yang ada di Swedia dan jejaringnya untuk ikut dalam pelaksanaan tata ekonomi karbon yang kita bangun ini," kata dia.
Pemerintah Swedia menyambut baik ajakan Indonesia dalam aksi iklim tersebut.
"Kita berbicara tentang hubungan baik kedua negara kita, dan ada banyak hal yang sedang berlangsung, terutama terkait dengan COP30 (Conference of the Parties ke-30). Ambisi Indonesia untuk fokus pada pengelolaan sampah dan bagaimana kami dapat mendukung upaya tersebut," kata Diana Janse.
Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi senilai Rp16 triliun dari perdagangan karbon dengan mutu tinggi di semua sektor selama berlangsungnya COP30.
Target nilai ekonomi dari perdagangan karbon ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penurunan gas emisi rumah kaca sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.




