Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ini daftar ASN Pemprof DKI Jakarta yang tidak ikut WFH setiap Jumat

Pemprov DKI Jakarta tetapkan pejabat eselon I hingga Lurah tetap wajib masuk kantor saat penerapan WFH ASN setiap hari Jumat.

Ini daftar ASN Pemprof DKI Jakarta yang tidak ikut WFH setiap Jumat
X

Foto: Antara/Elshinta.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Namun, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan pemerintah kota.

Pejabat struktural mulai dari eselon I hingga tingkat Camat dan Lurah diwajibkan tetap melaksanakan tugas secara tatap muka penuh di kantor. Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, keamanan, dan pendidikan juga dikecualikan dari aturan kerja jarak jauh ini.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” kata Pramono Anung, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Pramono menjelaskan bahwa pemilihan hari Jumat sebagai waktu WFH bertujuan untuk menjaga keseimbangan produktivitas tanpa mengganggu ritme transportasi umum.

Ia menegaskan bahwa operasional layanan dasar masyarakat harus tetap berjalan prima meskipun sebagian besar ASN bekerja dari rumah.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” ujar Pramono.

Kebijakan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko global untuk menekan konsumsi energi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Seluruh ASN yang bertugas di lapangan maupun di sektor strategis diminta tetap siaga guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di ibu kota tidak terhambat.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai langkah visioner pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas berbasis digital, dan ketahanan fiskal,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim.

Candra Dinata/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire