Isi kekosongan jabatan lurah, Sleman terapkan mekanisme PAW tahun ini
Jabatan lurah di 6 kalurahan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terjadi kekosongan. Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan kekosongan jabatan tersebut segera terisi melalui mekanisme Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) tahun 2026 ini.

Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Jabatan lurah di 6 kalurahan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terjadi kekosongan. Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan kekosongan jabatan tersebut segera terisi melalui mekanisme Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) tahun 2026 ini. Ke 6 kalurahan yang masih mengalami kekosongan jabatan lurah yaitu Maguwoharjo, Caturtunggal, Trihanggo, Candibinangun, Sendangadi, dan Tegaltirto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Sleman, R Budi Pramono mengatakan pengisian jabatan definitif demi meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan. Karena saat ini masih diisi Penjabat (PJ) Lurah yang memiliki kewenangan terbatas. 5 kelurahan menjadi prioritas PAW yaitu Caturtunggal, Maguwoharjo, Sendangadi, Candibinangun, dan Trinanggo, sementara Kalurahan Tegaltirto masih menunggu proses hukum sehingga belum masuk PAW.
"Yang Tegaltirto karena masih juga belum selesai proses hukumnya. Kalau sekiranya inkrah di tahun 2026 ini tentunya juga akan dilaksanakn di tahun ini. Tetapi kalau tidak mestinya menyesuaikan dengan waktu selesainya proses hukum tersebut," ujarnya pada konferensi pers di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kabupaten Sleman, Kamis (05/03/2026).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW ini berbeda dengan pemilihan lurah pada umumnya yang dipilih seluruh masyarakat tetapi melalui perwakilan yang memberikan hak pilihnya. Jumlah perwakilan ditentukan berdasarkan yang memiliki hak pilih di kalurahan tersebut. Perwakilan pemilih akan ditentukan oleh musyawarah yang dilakukan panitia ditingkat kalurahan. Untuk pemilih dibawah 10 ribu di satu kalurahan maka yang akan menjadi perwakilan 200-300.
"Jika jumlah pemilih 10 ribu-20 ribu maka perwakilanya 300-400 dan jumlah pemilih 20-30 ribu peserta perwakilan 400-500 dan diatas 30 ribu perwakilan diatas 500-600," imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (6/3).
Pemerintah Kabupaten Sleman juga merencanakan pemilihan lurah secara serentak pada tahun 2028 dlaksanakaan di 51 kalurahan, dan pada tahun 2029 akan dilaksanakan pemilihan lurah serentak di 35 kalurahan.




