Jaksa Agung: Jaksa modern harus kuasai 'Rule of Algorithm' hadapi kejahatan digital,
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penguasaan teknologi algoritma dan keadilan restoratif dalam penegakan hukum modern.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pentingnya transformasi digital dan penguatan integritas bagi seluruh Korps Adhyaksa di tengah dinamika hukum nasional yang kian kompleks. Ia menyebut Jaksa saat ini memiliki peran sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, (15/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Burhanuddin memaparkan bahwa saat ini terjadi pergeseran besar dalam transformasi hukum nasional. Pendekatan yang sebelumnya bersifat retributif (pembalasan), kini bergerak menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Perubahan ini kata dia memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi Jaksa untuk mengedepankan keadilan substantif di tengah masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar wewenang tersebut dijalankan dengan etika yang tinggi.
"Profesionalitas seorang Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga," tegasnya.
Ivan Cakra/Rama




