Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jelang lebaran, Kemenag cairkan BOS pesantren Rp111,9 miliar

Kementerian Agama mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sebesar Rp111,9 miliar untuk 2.724 lembaga pendidikan pesantren menjelang Idulfitri.

Jelang lebaran, Kemenag cairkan BOS pesantren Rp111,9 miliar
X

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut menyasar lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di berbagai daerah di Indonesia.

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111.938.902.500 untuk 2.724 satuan pendidikan pesantren. Rinciannya terdiri dari 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan bantuan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan layanan pendidikan di pesantren tetap berjalan, terutama menjelang Idulfitri.

“Pencairan BOS Pesantren yang dimulai sejak 10 Maret ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung operasional pendidikan pesantren. Kami ingin memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan kebutuhan dasar pendidikan dapat terpenuhi, terutama di momentum menjelang Lebaran,” ujar Amin Suyitno, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Direktur Pesantren Basnang Said menambahkan bahwa pencairan bantuan lebih awal diharapkan membantu pesantren dalam mengelola kebutuhan operasional pendidikan.

“Pencairan BOS Pesantren sejak awal Maret ini kami dorong agar pesantren memiliki kesiapan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar, dukungan bagi para ustadz, hingga penguatan sarana pembelajaran,” jelas Basnang Said.

Basnang juga mengingatkan agar bantuan operasional tersebut dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel oleh lembaga penerima. Direktorat Pesantren mengimbau setiap satuan pendidikan memastikan kelengkapan administrasi serta mematuhi ketentuan yang berlaku guna menjaga transparansi dan ketepatan sasaran.

Melalui pencairan BOS Pesantren lebih awal ini, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS semakin meningkat serta memberikan dampak bagi penguatan ekosistem pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, khususnya menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1447 H.

Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire