Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kakao, dari biji ke martabat

Kakao, dari biji ke martabat
X

Seorang laki-laki menunjukkan biji kakao hasil panennya yang dijemur di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Gerung, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/12). Biji kakao hasil panen tersebut selanjutnya di jual ke pengepul seharga Rp. 15 ribu/ kg kering. (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/mes/12.)

Di banyak negara tropis, kakao tumbuh sebagai tanaman harapan. Ia menghidupi jutaan keluarga petani, mengisi rantai pasok industri cokelat dunia, dan menjadi bagian dari percakapan global tentang perdagangan yang adil serta nilai tambah. Di balik manisnya produk akhir, ada persoalan lama yang terus berulang. Daerah penghasil kerap berhenti pada tahap bahan mentah, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati pada tahap pengolahan dan pemasaran.

Fluktuasi harga dunia memperlihatkan betapa rapuhnya posisi petani dalam rantai nilai global. Ketika suplai meningkat di negara produsen utama, harga di pasar internasional turun. Dampaknya menjalar hingga ke kebun-kebun kecil di pelosok desa. Dalam struktur seperti ini, keberanian melakukan hilirisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

Gambaran besar itu kini menemukan konteks nyatanya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di lereng perbukitan Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, ribuan bibit kakao ditanam kembali pada pertengahan Februari 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal turun langsung menanam 2.000 pohon, menandai arah baru pembangunan desa yang bertumpu pada hilirisasi dan kelestarian alam. Pesannya sederhana, namun tegas, komoditas unggulan tidak boleh berhenti sebagai bahan mentah.

Langkah itu bukan simbolik. Data Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB yang dirilis dalam kegiatan OJK menyebut sekitar 60 persen perkebunan kakao NTB berada di Lombok Utara. Produksi tercatat 1.669 ton biji kering per hektare dan digeluti sekitar 4.600 kepala keluarga. Di atas kertas, angka itu cukup menjanjikan. Harga kakao, bahkan sempat menyentuh Rp140 ribu per kilogram pada Desember 2024.

Meskipun demikian, kakao bukan sekadar soal harga sesaat. Pada November 2025, Kementerian Perdagangan mencatat harga referensi biji kakao turun 14,53 persen menjadi 6.374,80 dolar AS per metrik ton akibat kenaikan suplai global, terutama dari Pantai Gading.

Harga patokan ekspor ikut terkoreksi. Fakta ini mengingatkan bahwa pasar kakao sangat rentan fluktuasi global. Ketika dunia panen raya, petani di Gangga ikut menanggung dampaknya. Di sinilah urgensinya. NTB tidak cukup bangga menjadi sentra bahan baku. Daerah perlu berani menjemput nilai tambah agar kesejahteraan petani tidak tergantung pada grafik harga dunia.

Wacana hilirisasi yang didorong Pemerintah Provinsi NTB sejalan dengan kebutuhan struktural tersebut. Konsepnya jelas, komoditas tidak berhenti di kebun, tetapi diolah menjadi produk bernilai tinggi. Gubernur, bahkan mencontohkan bagaimana kelapa bisa diolah menjadi nata de coco, coco butter, karbon aktif, hingga bahan interior otomotif. Logika yang sama berlaku pada kakao.

Kakao Lombok Utara memiliki kekhasan genetik. Varietas Ijo Kajuman dikenal berbuah besar, produktif, dan tahan penyakit. Petani kemudian menyilangkan dengan varietas lain dan melahirkan Beneng Jomot yang berwarna merah pekat saat matang, dengan ukuran buah lebih besar. Inovasi ini menunjukkan daya cipta petani NTB tidak kalah dari daerah lain.

Karena itu, langkah BRIDA NTB mendorong sertifikasi varietas unggul lokal ke BRIN dan Kementerian Pertanian patut diapresiasi. Perlindungan hukum menjadi tameng agar varietas lokal tidak diklaim pihak lain. Dalam konteks ekonomi modern, hak atas kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen daya saing.

Meskipun demikian, hilirisasi tidak boleh berhenti pada wacana dan sertifikat. Pengalaman program Kampung Kakao tahun 2018 memberi pelajaran. Saat itu, pemerintah pusat mengucurkan Rp3,6 miliar untuk tahap awal pengembangan 200 hektare lahan di Gangga.

Tujuannya menyediakan bahan baku berkualitas untuk diolah menjadi cokelat bermerek Lombok. Pengolahan, bahkan direncanakan di Pulau Jawa, demi efisiensi biaya dan kualitas kemasan.

Pertanyaannya, sampai sejauh mana cita cita itu berlanjut. Jika biji tetap dikirim keluar daerah untuk diolah, NTB hanya menikmati margin primer. Rantai nilai terbesar tetap berada di luar. Hilirisasi sejati menuntut keberanian membangun industri pengolahan di dalam daerah, meski bertahap dan berbasis koperasi.

Di sisi lain, akses pembiayaan menjadi kunci. OJK NTB telah mendorong skema closed loop dan kolaborasi dengan perbankan agar petani tidak terjerat rentenir. Edukasi pengelolaan keuangan diberikan agar kelompok tani naik kelas. Upaya ini penting karena mayoritas petani kakao belum mengakses kredit formal. Tanpa pembiayaan yang sehat, sulit membangun rumah produksi, mesin fermentasi, atau unit pengolahan cokelat.

Hilirisasi juga harus berpijak pada standar mutu. Pasar cokelat premium dunia menuntut fermentasi terkontrol, kadar air presisi, dan traceability. Jika NTB ingin masuk segmen specialty chocolate, praktik budi daya dan pascapanen wajib ditingkatkan. Penyuluhan, peremajaan tanaman, serta pengendalian hama menjadi fondasi. Data menunjukkan peremajaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah sentra.

Kakao NTB berdiri di persimpangan. Di satu sisi, potensi lahan dan inovasi varietas memberi harapan. Di sisi lain, fluktuasi harga global dan keterbatasan industri lokal menjadi tantangan nyata.

Solusi yang ditawarkan perlu bersifat menyeluruh. Pertama, percepatan pembentukan klaster industri kakao berbasis desa. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi rumah produksi bersama yang dikelola koperasi. Skala kecil, namun terstandar, lebih realistis daripada menunggu investor besar. Model ini menjaga nilai tambah tetap beredar di desa.

Kedua, integrasi kakao dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Lombok Utara dikenal sebagai pintu gerbang wisata bahari. Produk cokelat lokal dengan cerita varietas Ijo Kajuman dan Beneng Jomot dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata. Cokelat bukan sekadar pangan, tetapi identitas daerah. Pendekatan ini menggabungkan pertanian, industri, dan pariwisata dalam satu ekosistem.

Ketiga, penguatan riset terapan. Sertifikasi varietas perlu diikuti uji cita rasa dan branding berbasis asal geografis. Indikasi geografis kakao Lombok Utara dapat menjadi pembeda di pasar nasional. Ketika kopi Gayo dan cokelat Sulawesi punya reputasi, tidak ada alasan kakao NTB tertinggal.

Keempat, stabilisasi pendapatan petani. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi kontrak pembelian jangka menengah antara koperasi dan industri pengolahan untuk mengurangi risiko gejolak harga global. Skema asuransi pertanian dan diversifikasi tanaman juga penting agar petani tidak bergantung pada satu komoditas.

Kakao bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan instrumen pemberdayaan desa. Ketika 4.600 kepala keluarga menggantungkan hidup pada kakao, setiap kebijakan harus berpihak pada keberlanjutan pendapatan mereka. Hilirisasi yang ramah lingkungan sejalan dengan semangat pembangunan NTB yang bersahabat dengan alam.

Kakao adalah cerita tentang keberanian keluar dari jebakan bahan mentah. Jika NTB mampu mengunci varietasnya secara hukum, memperkuat pembiayaan, membangun industri pengolahan, dan menautkan dengan pariwisata, maka biji kakao tidak lagi sekadar komoditas yang mengikuti grafik dunia. Ia berubah menjadi simbol kemandirian ekonomi desa. Di tengah dinamika pasar global, pilihan ada di tangan daerah. Apakah NTB akan terus menjual biji, atau mulai menjual cerita, rasa, dan nilai tambah dari tanahnya sendiri. Pertanyaan itu bukan retorika, melainkan arah masa depan pertanian kakao di Bumi Gora.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire