Kakorlantas kedepankan ETLE untuk hadirkan rasa keadilan di jalan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi juga transformasi pendekatan hukum yang berorientasi pada kepercayaan publik dan pelayanan yang berintegritas.
“ETLE adalah simbol dari semangat baru Polantas yang ingin membangun kepercayaan masyarakat. Melalui sistem yang transparan, akurat, dan berbasis bukti digital, kita ingin menghadirkan rasa keadilan yang nyata di jalan raya,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).
Selain ETLE statis yang dipasang di titik tetap, Korlantas Polri juga menerapkan ETLE Mobile atau Handheld, yang bisa digunakan dengan perangkat genggam. Sistem ini melengkapi ekosistem Digital Korlantas, bersama layanan lain seperti Digital SIM, registrasi kendaraan online, hingga integrasi data lalu lintas nasional.
Agus mengatakan, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam membangun penegakan hukum yang modern dan humanis, sekaligus memperkuat citra Polantas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan warna baru dalam pelayanan publik. ETLE bukan hanya alat, tapi cermin dari niat tulus Polri untuk terus berbenah, memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi institusi sendiri,” katanya.
Dengan berkembangnya infrastruktur digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, ETLE diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Agus mengatakan, sejak resmi dioperasikan secara nasional pada 23 Maret 2021, sistem ETLE Nasional Presisi Polri mendorong penegakan hukum yang lebih objektif, modern, dan bebas interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
"Transformasi ini sejalan dengan visi Digital Korlantas Polri, yang digagas untuk membangun sistem layanan lalu lintas yang efisien, terpercaya, dan berkeadilan," katanya.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter