Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kakorlantas tegur sopir truk sumbu 3 di gerbang tol Pejagan Jawa Tengah

Kakorlantas menegur sopir truk sumbu tiga yang melanggar pembatasan operasional saat arus mudik Lebaran 2026.

Kakorlantas tegur sopir truk sumbu 3 di gerbang tol Pejagan Jawa Tengah
X

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegur langsung seorang sopir truk sumbu tiga yang melanggar aturan pembatasan operasional angkutan barang pada masa Lebaran 2026.

Teguran tersebut disampaikan saat Agus meninjau Gerbang Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (26/3/2026). Dalam peninjauan itu, ia menghampiri sebuah truk sumbu tiga yang tengah dihentikan oleh petugas.

Agus kemudian berdialog dengan sopir truk tersebut dan menanyakan alasan tetap beroperasi di tengah pembatasan.

“Yang menyuruh perusahaan atau kamu sendiri?” tanya Agus.

“Perusahaan, Pak,” jawab sopir tersebut.

Sopir itu juga mengaku sedang mengangkut barang dari pabrik. Menanggapi hal tersebut, Agus meminta sopir untuk tidak melanjutkan perjalanan melalui jalan tol selama masa pembatasan.

“Ya sudah, kamu balik saja. Nanti masyarakat marah kamu kok lewat jalan tol,” tegasnya.

Diketahui, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode tersebut, sekaligus menjamin kelancaran dan keselamatan para pemudik.

Pembatasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran.

Agus juga mengimbau para pengusaha logistik agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran akan terus dilakukan di lapangan.

“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar juga telah dilakukan demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” pungkasnya.

Farens Excel/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire