Kalemdiklat: Anggaran pendidikan Polri tak sampai 1 persen, beban SDM besar
Kalemdiklat Polri mengungkap anggaran pendidikan hanya 0,86 persen dari total pagu, tidak sebanding dengan beban mencetak SDM kepolisian.

Foto: Arie Dwi Prasetyo/Radio Elshinta
Foto: Arie Dwi Prasetyo/Radio Elshinta
Komisi III DPR RI menyoroti sejumlah kendala dalam sistem pendidikan Polri saat rapat dengar pendapat dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dan Akademi Kepolisian (Akpol), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri Andi Rian mengakui, sistem pendidikan di lingkungan Polri masih menghadapi berbagai hambatan mendasar.
“Berhadapan dengan empat hambatan besar yakni sistem pendidikan yang masih fragmented atau terpisah-pisah, anggaran yang kurang atau tidak proporsional, kurikulum yang belum berbasis outcome, dan masalah kompetensi pendidik.” ujar Andi
Ia menjelaskan, sistem pendidikan Polri saat ini masih terfragmentasi dan belum terintegrasi dengan kebutuhan tugas di lapangan.
Selain itu, persoalan anggaran menjadi sorotan utama karena dinilai tidak sebanding dengan beban dalam mencetak sumber daya manusia kepolisian.
“Hambatan kedua adalah anggaran. Mohon izin Bapak Ibu peserta rapat yang kami banggakan, pagu program profesionalisme sumber daya manusia bidang pendidikan dan pelatihan tahun 2026, ini hanya sebesar 1,25 triliun atau mewakili 0,86% dari total pagu Polri. Ini kalau kita cermati, tentu ini bertentangan dengan beberapa aturan yang ada termasuk Undang-Undang Sisdiknas di mana paling tidak dialokasikan sebesar minimal 20%.” ujarnya
Menurut Andi, anggaran tersebut belum proporsional jika dibandingkan dengan luasnya cakupan lembaga pendidikan di bawah Lemdiklat Polri.
“Angka ini tentu sangat tidak proporsional mengingat beban kami mencetak seluruh SDM kepolisian. Lemdiklat ini membawahi 48 satuan pendidikan, 34 SPN, kemudian Akpol, Sespim, Stupa, belum lagi pusat-pusat pendidikan, pengembangan spesialis, dengan anggaran yang tidak sampai 1% dari pagu yang ada di Polri. Kami mohon dukungan dari Bapak Ibu sekalian.” kata Andi
Selain anggaran, Andi juga menyoroti kurikulum yang belum berbasis hasil serta rendahnya tingkat sertifikasi tenaga pendidik.
Ia menyebut, dari ribuan tenaga pendidik yang ada, masih banyak yang belum tersertifikasi sebagai pengajar maupun pengasuh.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lemdiklat Polri menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya transformasi sistem pendidikan, peningkatan kompetensi pendidik, pembenahan kurikulum, serta penguatan kerja sama.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan Polri dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kebutuhan tugas ke depan.
Arie Dwi Prasetyo/Rama




