Kapolri dalami potensi teroris rekrut anak lewat gim daring

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (21/11/2025). ANTARA/Luqman Hakim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (21/11/2025). ANTARA/Luqman Hakim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri saat ini tengah mendalami potensi perekrutan anak oleh kelompok teroris melalui aktivitas "game online" (gim daring).
"Tim kami terus melakukan pendalaman dan tentunya pelibatan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dari awal," ujar Listyo Sigit di Kompleks Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Menurut Kapolri, pendalaman itu dilakukan setelah polisi menemukan pola atau tren baru yang mengarah pada upaya perekrutan anak melalui permainan daring.
"Jadi beberapa waktu ini kita menemukan fenomena baru/tren baru yang tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata dia.
Sigit menjelaskan bahwa temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi. Menurut dia, di dalam aktivitas tersebut terdapat ruang interaksi yang kemudian didalami polisi karena berpotensi menjadi jalur paparan terhadap paham berbahaya.
"Kemudian kita dalami yang ada potensi-potensi terpapar oleh jenis-jenis permainan yang ada di gim online," kata Kapolri.
Ia menegaskan bahwa potensi tersebut harus diantisipasi untuk mencegah anak terpapar paham berbahaya yang bisa mengancam keselamatan masyarakat.
"Kalau ini kita biarkan tentunya ini akan berdampak terhadap terganggunya keselamatan masyarakat dan jiwa orang lain," ucap Sigit.
Karena itu, Sigit menekankan pentingnya pengawasan berbagai pihak terhadap penggunaan teknologi informasi oleh anak-anak. Meski perkembangan teknologi membawa kemudahan, menurut dia, tetap memerlukan pendampingan dan pengawasan agar tidak menimbulkan risiko baru.
"Ada hal-hal yang harus kita tertibkan dalam penggunaan teknologi informasi yang tentunya tidak dalam rangka pembungkaman tapi kita memberikan edukasi yang lebih baik sehingga masyarakat, anak-anak kita terselamatkan dari potensi-potensi bahaya terpapar oleh paham-paham tertentu, hal-hal tertentu yang membahayakan keselamatan jiwa dan masyarakat," tutur dia.




