Kasus Andrie Yunus, KontraS kirim surat terbuka untuk Presiden Prabowo
KontraS minta Presiden bentuk TGPF dan selesaikan kasus Andrie Yunus lewat pengadilan umum.

Foto: Sri Lestari
Foto: Sri Lestari
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Surat tersebut diserahkan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (17/4/2026).
Penyerahan surat dilakukan oleh perwakilan rekan Andrie Yunus, sementara sejumlah massa pendukung lainnya melakukan aksi di depan pagar istana. Sebelum memasuki gedung Kemensetneg, massa melakukan aksi pernyataan sikap dan menuntut keadilan atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI tersebut.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta otoritas pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi independen. Ia juga mendesak agar kasus ini diselesaikan melalui peradilan umum demi transparansi dan keadilan.
“Jadi hari ini kami menegaskan kembali bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie itu lebih tepat apabila prosesnya diselesaikan di forum pengadilan umum. Yang kedua kami meminta agar otoritas negara membentuk tim gabungan pencari fakta karena dalam kasus ini banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang sifatnya legal formal,” ujar Dimas Bagus Arya dalam keterangannya di lokasi aksi, Jumat (17/4/2026).
Dimas menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus selama ini menghadapi banyak kendala, baik dari sisi politik maupun hambatan legal-formal karena keterlibatan oknum aparat.
Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dianggap Dimas sebagai solusi untuk memecah kebuntuan tersebut.
Aksi yang berlangsung tepat di depan pintu istana sempat diingatkan oleh petugas pengamanan karena aturan mengenai lokasi unjuk rasa. Namun, aksi tetap berjalan kondusif tanpa ada kericuhan. Usai menyampaikan orasi singkat, perwakilan massa diperbolehkan masuk ke area istana untuk menyampaikan surat secara resmi.
Selain surat dari korban, gerakan ini juga didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya yang menuntut penuntasan kasus kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia.
“Kami kemarin sudah mengirimkan surat bahwa kami akan menyerahkan surat desakan dari sejumlah masyarakat sipil, ada teman-teman dari organisasi seperti Indonesian Corruption Watch, Safenet, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Greenpeace, Amnesty International Indonesia, yang itu juga kemarin sudah kita sampaikan surat pemberitahuannya dan surat juga kepada pihak Kemensetneg bahwa kita akan menyerahkan surat itu. Dan kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus yang ditulis oleh Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara,” pungkas Dimas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemensetneg telah menerima surat tersebut untuk kemudian diteruskan sesuai prosedur keprotokolan kepada Presiden.
Sri Lestari/Rama




