Kasus Toraja, Panji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri
Materi komedi tahun 2013 menyeret Panji dalam kasus hukum

Istimewa
Istimewa
Komika Panji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait laporan Aliansi Pemuda Toraja, Selasa. Panji diperiksa atas laporan dugaan penghinaan terhadap budaya pemakaman Rambu Solo dalam materi komedi yang dibawakan pada 2013.
Panji datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
“untuk penuhi panggilan soal laporan Toraja,” kata Panji kepada wartawan, senin, (2/2/2026).
Pemeriksaan panji ini merupakan panggilan keduanya. Pada panggilan pertama Panji tidak bisa memenuhinya karena berada di luar negeri.
Panji menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan isu mens rea yang belakangan ramai dibicarakan publik.
"Oh bukan, bukan mens rea. Ini untuk pertunjukan lain lagi yang sudah lama, pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Panji mengaku menjawab 48 pertanyaan dari penyidik.
Ia menyatakan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat sama publik juga, tapi ya ini mungkin meneruskan laporan saja kali ya. Jadi ya saya ngikutin prosesnya saja." Tegas Panji.
Sebagai informasi, Panji dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada November 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi komedi dalam pertunjukan 'Mesakke Bangsaku' tahun 2013.
Materi itu dianggap menyinggung adat pemakaman Rambu Solo dan merendahkan nilai budaya masyarakat Toraja.
Panji mengakui materi tersebut dibuat tanpa pemahaman mendalam terhadap makna budaya Toraja. Ia juga menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas materi tersebut.
Rizki Suwito/Rama




