KBRI Yangon sebut 48 WNI diciduk di sentra online scam Myanmar
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, memastikan sedikitnya 48 WNI ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring (online scam) di negara tersebut pekan ini.

Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO sujud syukur saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). /ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S/Spt.
Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO sujud syukur saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). /ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S/Spt.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, memastikan sedikitnya 48 WNI ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring (online scam) di negara tersebut pekan ini.
Menurut pernyataan tertulis KBRI Yangon sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat, penggerebekan tersebut terjadi di sebuah sentra penipuan daring di wilayah Shwe Koko, negara bagian Kayin, pada Senin (17/11) tengah malam.
“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut,” demikian pernyataan KBRI Yangon.
Namun demikian, menurut informasi yang diperoleh pada Kamis (20/11) dari salah satu WNI yang ditangkap, ada sekitar 200 WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
KBRI Yangon memastikan penggerebekan terhadap pusat penipuan daring yang terletak 11 km dari Myawaddy itu merupakan bagian dari kampanye nasional pemberantasan jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan.
Menyusul operasi penggerebekan, KBRI Yangon telah berkoordinasi langsung dengan otoritas Myanmar, untuk meminta akses kekonsuleran dan verifikasi lapangan, serta dengan simpul WNI di Myawaddy untuk pengecekan lebih lanjut.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka,” kata KBRI Yangon.
KBRI Yangon memastikan bahwa pihaknya akan menjamin perlindungan penuh terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi kepulangan mereka, serta menjaga koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait baik di Myanmar maupun di Indonesia.
Seluruh WNI juga diimbau berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi resmi sebelum menerima tawaran kerja.
Lebih lanjut, KBRI Yangon menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani ratusan WNI yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring, termasuk 48 WNI yang diciduk dalam operasi di Shwe Koko.
Selain itu, terdapat 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas setempat serta 54 WNI eks-KK Park yang sudah berada di lokasi aman dan telah diizinkan untuk meninggalkan Myanmar.




