Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejahatan pemerasan seksual meningkat, Kemkomdigi-Polri buat Command Center

Respons kenaikan kasus sextortion, pemerintah integrasikan layanan aduan 110 dan 112 untuk percepat penanganan kejahatan siber.

Kejahatan pemerasan seksual meningkat, Kemkomdigi-Polri buat Command Center
X

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Polri mempercepat penanganan kejahatan digital melalui penyatuan sistem pelaporan. Langkah ini merespons peningkatan kasus penipuan, judi online, dan pemerasan seksual.

“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Kerja sama ini diresmikan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memangkas alur koordinasi. Meutya Hafid menyebut kejahatan digital membutuhkan penanganan terintegrasi.

Ia berharap kerja sama ini mampu menekan angka kriminalitas digital dalam satu tahun ke depan. Ia menegaskan perubahan utama terletak pada penyederhanaan alur kerja antarkelembaga.

Meutya menjelaskan, Proses surat-menyurat yang lambat akan diganti dengan sistem terintegrasi. Pemerintah juga berencana menyatukan layanan nomor darurat 110 milik Polri dan 112 milik Kemkomdigi.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien,” ucap Meutya.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesepakatan ini mengoptimalkan langkah penanganan di lapangan. Fokus utama kepolisian adalah mencegah munculnya korban baru akibat berbagai bentuk scam.

“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal,” jelas Kapolri.

Kerja sama ini turut mencakup pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) serta edukasi publik. Mekanisme bersama disusun agar penanganan tindak pidana siber berjalan tanpa hambatan teknis.

Chandra Dinata/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire