Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kekerasan di UI hingga ITB meningkat, Komisi X DPR gelar rapat tertutup

Ketua Komisi X DPR menyayangkan adanya pimpinan universitas dan dosen yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kekerasan di UI hingga ITB meningkat, Komisi X DPR gelar rapat tertutup
X

Foto: Arie DP

Komisi X DPR RI memanggil pimpinan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama untuk mendalami penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Rapat yang menghadirkan pimpinan Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana tindakan nyata yang telah diambil pihak universitas terhadap berbagai jenis kekerasan.

“Agendanya tentu Komisi 10 ingin mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan oleh para rektor beserta sivitas akademika di empat kampus ini terhadap kekerasan-kekerasan yang terjadi di kampus mereka, baik kekerasan verbal, disigma pun yang ter-update, kekerasan seksual yang terjadi di UI, di UNPAD, di ITB dan IPB,” ujar Lalu.

Dalami Sanksi Pidana dan Administratif

Komisi X menyoroti apakah penanganan kasus selama ini hanya berhenti pada sanksi administratif seperti penonaktifan terduga pelaku, atau sudah masuk ke ranah hukum. DPR mendorong agar kampus tidak ragu menyerahkan kasus berat ke jalur kepolisian.

“Tapi kami ingin menggali lebih dalam lagi langkah-langkah yang sudah dilakukan tersebut apakah sebatas administratif atau ada langkah-langkah lanjutan seperti misalnya karena ini melanggar undang-undang tindak kekerasan seksual, apakah ini dimasukkan ke dalam ranah pidana atau tidak,” ucap Lalu.

Rapat digelar secara tertutup karena menyangkut data sensitif milik para korban. Lalu menjelaskan bahwa terdapat bukti-bukti yang tidak layak dikonsumsi publik demi menjaga privasi.

“Kenapa tertutup? Karena memang di dalam ada bukti-bukti percakapan, foto, video yang tidak mungkin akan kita buka di hal layak atau di depan Komisi. Begitu,” katanya.

Tren Kekerasan yang Terus Meningkat

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi X, tren kekerasan di kampus terus meningkat sejak tahun 2022 hingga 2026. Fenomena ini semakin banyak terekspos karena adanya keberanian korban untuk memviralkan kasus di media sosial.

“Ya jadi data menunjukkan mulai tahun 2022, 23, 24, 25 bahkan 26 itu ternyata trennya bertambah. Kenapa terekspos? Karena memang di kasus-kasus sebelumnya itu tidak viral seperti yang terjadi beberapa hari belakangan ini,” tegas Lalu.

Mirisnya, pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari kalangan sesama mahasiswa, tetapi juga melibatkan tenaga pendidik hingga pejabat kampus.

“Tidak hanya yang dilakukan oleh mahasiswa dengan mahasiswa, tetapi yang terjadi juga ternyata staf pengajar atau dosen juga melakukan hal yang sama. Bahkan ada pimpinan universitas melakukan hal itu,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, DPR meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memberikan teguran keras bagi kampus yang lalai dalam penanganan kasus. Komisi X menekankan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan lingkungan belajar yang kondusif.

“Kampus harus dijadikan tempat yang paling aman, paling nyaman untuk melaksanakan proses belajar-mengajar,” katanya.


Arie DP/Rama


Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire