Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenag ajukan anggaran tambahan untuk bayar tunjangan guru dan dosen

Kemenag Pastikan Tunjangan Guru dan Dosen Dibayar Lewat ABT

Kemenag ajukan anggaran tambahan untuk bayar tunjangan guru dan dosen
X

Sumber: Humas Kemenag

Kementerian Agama mengajukan Anggaran Belanja Tambahan Rp5,87 triliun untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen pada 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyebut anggaran tambahan diperlukan untuk guru dan dosen yang lulus PPG dan sertifikasi 2025.

Pengajuan anggaran dilakukan karena proses PPG dan sertifikasi dosen rampung Desember 2025, sementara pagu anggaran 2026 ditetapkan Oktober 2025.

Akibatnya, kebutuhan tunjangan profesi lulusan 2025 belum masuk dalam anggaran awal Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, pengajuan anggaran tambahan saat ini tengah direview Inspektorat Jenderal Kemenag sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelasnya.

Kemenag menargetkan pencairan tunjangan profesi dilakukan sekitar Maret 2026 dengan perhitungan berlaku sejak Januari 2026.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.

Ia menambahkan, perhitungan anggaran dilakukan secara rinci dan mencakup guru serta dosen PNS, PPPK, dan non-PNS.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tuturnya.

Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire