Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenag Sumut lakukan pembinaan terhadap ASN dan PPPK

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan Pembinaan ASN dan Penyerahan Surat Penugasan PPPK Redistribusi Hasil Pemetaan JF Penyuluh Agama Islam dan Guru Tahun 2022-2023 di Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Kamis (30/10/2025).

Kemenag Sumut lakukan pembinaan terhadap ASN dan PPPK
X

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melakukan Pembinaan ASN dan Penyerahan Surat Penugasan PPPK Redistribusi Hasil Pemetaan JF Penyuluh Agama Islam dan Guru Tahun 2022-2023 di Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Kamis (30/10/2025).

Pembinaan ASN disampaikan langsung Kepala Biro SDM Dr. H. Wawan Djunaedi, S.Ag., M.A. dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM.

Hadir juga Plt. Kabag TU Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Kabid dan Pembimas di Kanwil Kemenag Sumut beserta Ketua Tim, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Utara. Hadir juga Kepala Madrasah dan Kepala KUA se Sumatera Utara melalui pertemuan virtual.

Kabiro SDM menyampaikan hari ini merupakan sejarah dari upaya seluruh tim untuk merealisasikan redistribusi pemetaan JF Penyuluh Agama Islam dan Guru. Tim berkoordinasi dengan Pak Menteri dan Wamen, lalu melalui Komisi VIII DPR RI sehingga terbit Surat Penugasan ini. Apresiasi bagi seluruh tim dan semoga menjadi penguat bagi ASN di Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pelayanan ke pada masyarakat dan mewujudkan Asta Cita Menteri Agama RI.

Wawan Djunaedi juga menyampaikan ke pada seluruh PPPK agar memahami Peraturan Presiden No.94 Tahun 2021. Ia meminta seluruh PPPK sadar terhadap kewajibannya yaitu disiplin ASN serta butir-butir yang ada dalam PP tersebut.

“Dalam PP tersebut sangat jelas apa yang harus saudara/i lakukan setelah bersedia menjadi PPPK. Saudara/i harus melaksanakan kewajiban. di Pasal 3 Huruf H misalnya; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, inilah pengabdian yang harusnya dilakukan, begitu juga seterusnya,” ucap Kabiro.

Kabiro SDM mengatakan lalu dalam perjalanannya, ada pertimbangan yang harus dilakukan. Tetapi, tidak boleh melanggar aturan dan regulasi. Dalam PPPK, belum ada regulasi yang membolehkan mutasi. Maka dari itu, pemetaan ini dilakukan sedetail mungkin.

“Dasarnya tetap pada regulasi. Tidak boleh melanggar. Kita tetap pada posisi yang semestinya. ASN tidak boleh melanggar konstitusi dan regulasi. Jika melanggar tentu ada sanksinya,” ucap Kabiro.

Kabiro mengapresiasi langkah Kakanwil Kemenag Sumut dan tim karena bersabar dan terus melakukan koordinasi dengan baik.

Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan atas dinamika yang terjadi terkait PPPK Tahun 2022-2023. Kakanwil Kemenagsu mengatakan ini adalah pekerjaan sistem yang bekerja atas dasar kemanusiaan.

“Ini murni kebijakan humanis para pimpinan kita. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mencari jalan keluar dari dinamika ini. Pertama kami tegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, regulasi kepegawaian kita tidak mengenal, tidak mengatur, dan tidak memiliki mekanisme mutasi bagi ASN PPPK. PPPK diangkat untuk mengisi formasi spesifik yang kosong berdasarkan analisis kebutuhan nasional dari KemenPAN-RB. Saudara melamar pada formasi itu, Saudara lulus pada formasi itu, dan SK Saudara terbit untuk formasi itu. Secara hukum, di situlah tempat pengabdian Saudara. Secara hukum, tuntutan Saudara tidak memiliki dasar,” ucap Kakanwil.

“Di sinilah letak kebesaran hati institusi ini. doa itu dijawab oleh Allah melalui Pimpinan Kementerian Agama yang mendengar dan memiliki hati nurani. Ini adalah murni kebijakan humanis Pimpinan kita. Ini adalah hasil sowan dan ikhtiar saya kepada Bapak Wamenag di Jakarta. Ini adalah hasil kerja teknis, verifikasi, dan persetujuan dari Bapak Kabiro SDM. Ini adalah hasil arahan dari para Dirjen. Dan ini adalah hasil review dan pengawasan ketat dari Bapak Inspektur Jenderal,” tambah Ahmad Qosbi.

Kanwil mengatakan kerja ini bukan kerja yang mulus. Terjadi penolakan dan beberapa kali upaya-upaya belum membuahkan hasil. Tetapi kerja keras tersebut terus dilakukan sampai mendapat hasil yang sama-sama diharapkan.

“Atas hasil kerja yang jujur, kerja metodis, kerja transparan inilah yang kemudian diajukan kembali ke Pusat. Dan hasilnya, kebijakan korektif ini membuahkan hasil. Biro SDM menyetujui 247 Penyuluh dan 587 Guru. Dan terakhir, setelah direview ketat oleh Inspektorat Jenderal, ditetapkanlah 245 Penyuluh dan 571 Guru, dan hari ini hadir di hadapan kita,” ujar Kakanwil seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (30/10).

Kakanwil berharap seluruh PPPK yang hadir untuk menjaga integritas dan menjadi ASN yang tangguh.

“Sesuai tema kita hari ini “ASN Tangguh dan Profesional: Wujud Syukur, Integritas, dan Keteladanan dalam Menjalankan Amanah Penugasan”, maka saya meminta ke pada kita semau untuk loyal ke pada negara, menjadi mercusuar bagi masyarakat agar masyarakat selalu dalam jalan yang terang benderang karena kita mengajarkan mereka yang tidak tau menjadi tau, penyuluh menjadi pelita untuk wujud cinta terhadap sesama,” ucapnya.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan redistribusi ini murni dari jawaban doa para PPPK. Doa-doa tulus dari

571 Guru dan 245 Penyuluh yang ditempatkan jauh dari keluarga. Serta kebijakan humanis dari Kementerian Agama RI bersinergi dengan DPR RI melalui Komisi VIII.

Kakanwil Kemenagsu tegaskan tidak ada kutipan atau ada jasa-jasa dari oknum atas upaya tersebut. Ia pastikan pekerjaan redistribusi ini adalah kebijakan humanis tanpa biaya.

“Saya tegaskan ke pada kalian, lapor jika ada oknum yang meminta jasa atas yang dilakukan hari ini. saya pastikan tidak ada yang paling berjasa kecuali ini adalah doa-doa yang diijabah dari saudara sekalian. Jangan mau ditumpangi oknum yang tidak bertanggung jawab. Lapor ke pada saya jika ada yang meminta uang atau menjanjikan sesuatu yang keluar dari regulasi, saya pastikan di depan Kabiro SDM kami akan menindaknya,” ucap Kakanwil.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire