Kemenag tegaskan komitmen penataan guru honorer dan tenaga non-ASN
Kemenag siapkan formasi PPPK dan afirmasi bagi guru honorer yang telah lama mengabdi

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menata tenaga non-ASN, termasuk guru honorer yang jumlahnya besar di madrasah, sekolah keagamaan, serta guru agama di sekolah umum.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut penataan ini menjadi prioritas karena banyak guru honorer telah lama mengabdi.
“Kementerian Agama memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN, termasuk guru honorer,” ujar Thobib saat diwawancarai Radio Elshinta, Kamis (12/02/2026).
Ia menjelaskan, Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan formasi. Tahun ini, Kemenag memperoleh formasi PPPK dalam jumlah signifikan, yang sebagian besar dialokasikan untuk tenaga pendidik.
Menurut Thobib, selain memastikan ketersediaan formasi, Kemenag juga melakukan verifikasi dan validasi data agar guru yang telah memiliki masa pengabdian cukup dapat masuk dalam basis data dan mengikuti seleksi. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan afirmasi bagi guru yang telah lama mengabdi.
“Intinya adalah kita ingin memberikan kepastian status bagi para guru honorer kita, sehingga kesejahteraan mereka juga bisa meningkat seiring dengan perubahan status menjadi ASN P3K,” katanya.
Ia menegaskan, proses penataan tenaga non-ASN akan terus dikawal agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Melalui formasi PPPK dan mekanisme seleksi yang telah disiapkan, Kemenag berharap guru honorer dapat memperoleh kepastian status sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Stefi Anastasia/Rama




