Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemendagri dorong percepatan penegasan batas desa

Kemendagri dorong percepatan penegasan batas desa
X

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/11/2025). ANTARA/HO-Kementerian Dalam Negeri RI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penegasan batas desa untuk memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi konflik antardesa karena hal itu berdampak besar terhadap berbagai aspek pemerintahan, mulai dari besaran dana desa hingga upaya meminimalkan konflik antarmasyarakat.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam keterangannya saat Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat

Tomsi mengungkapkan bahwa hingga saat ini penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen sehingga diperlukan dukungan penuh dari Pemda untuk mempercepat penyelesaiannya. Ia menekankan pentingnya komitmen Pemda untuk tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” katanya.

Tomsi juga mengingatkan bahwa apabila mengikuti pola perhitungan capaian saat ini, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh persen. Artinya, angka itu membuat capaian nasional baru berada di kisaran 21 persen pada lima tahun mendatang.

“Jadi, kapan mau 100 persen?” kata Tomsi.

Untuk mendorong percepatan, ia meminta Pemda memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Sementara itu, desa yang masih menghadapi sengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.

“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan,” jelasnya.

Tomsi berharap kegiatan sosialisasi dan rakor teknis tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan penegasan batas desa.

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, dan apa yang saya sampaikan tadi bisa betul-betul terwujud. Terlaksana dengan baik,” kata Tomsi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire