Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemendagri targetkan pendataan OAP di Papua Pegunungan selesai 2027

Kemendagri targetkan pendataan OAP di Papua Pegunungan selesai 2027
X

Plt Kepala Disdukcapil dan PMK Papua Pegunungan Amos Wandik diwawancarai wartawan di Wamena terkait target pendataan OAP di delapan kabupaten, Sabtu (15/11) 2025. ANTARA/Yudhi Efendi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menargetkan pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Pegunungan dapat selesai pada tahun 2027.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil dan PMK) Papua Pegunungan Amos Wandik di Wamena, Sabtu membenarkan ada tenggang waktu untuk pendataan OAP di daerah ini yang diberikan oleh pemerintah pusat yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

“Waktu kami rapat bersama bersama Disdukcapil enam provinsi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 31 Juli-2 Agustus 2025, pihak Ditjen Dukcapil menargetkan pendataan OAP di enam provinsi termasuk Papua Pegunungan selama tiga tahun pada kurun 2025-2027,” katanya.

Menurut dia, awalnya berpikir pendataan OAP di wilayah Papua Pegunungan akan selesai dalam waktu dua tahun atau 2025-2026, tetapi dengan dinamika yang ada penyelesaian pendataan akan berakhir pada 2027.

“Tahun ini saja sudah menyisakan kurang dari dua bulan, proses pendataan baru saja akan dimulai dengan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di delapan kabupaten,” ujarnya.

Dia menjelaskan pendataan OAP di delapan kabupaten akan berhasil ketika pemerintah dan masyarakat daerah setempat memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya target pendataan.

“Kami sebagai OPD teknis provinsi hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah delapan kabupaten, karena yang memiliki masyarakat adalah kabupaten sehingga sukses dan tidaknya program pendataan ini tergantung keseriusan dan dukungan OPD teknis daerah dalam mendukung pendataan OAP secara optimal,” katanya.

Dia menambahkan ke depan untuk mendukung terkoneksinya data kependudukan di Papua Pegunungan maka akan dibuat aplikasi sistem informasi yang dapat diakses oleh pemerintah provinsi maupun delapan kabupaten.

“Setelah jumlah OAP di Papua Pegunungan terdata seluruhnya maka akan dibuat dalam satu aplikasi yang dapat diakses oleh pemerintah provinsi, pusat maupun kabupaten. Data penduduk itulah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program, kebijakan ke depan,” ujarnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire