Kemenhut lakukan penanaman 20,8 juta batang mangrove lewat M4CR

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penanaman 20.880.620 batang mangrove di empat provinsi prioritas dalam periode 2024-2025 melalui Proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).
Kepala Sub Direktorat Rehabilitasi Hutan Mangrove Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut, Giri Suryanta dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, menyampaikan sampai 2025, Proyek M4CR merealisasikan penanaman mangrove seluas 15.574 hektare di empat provinsi prioritas, yaitu Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Timur.
"Adapun penanaman ini sebagai bagian dari penguatan ketahanan pesisir dan aksi iklim berbasis alam. Selain berkontribusi pada pemulihan ekosistem, kegiatan rehabilitasi mangrove ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat pesisir," ujarnya.
Secara rinci, pada 2024 kegiatan penanaman mangrove dilaksanakan di area seluas 13.307 hektare dengan total 14.646.800 batang mangrove tertanam.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.162.320 batang telah memasuki tahap pemeliharaan, khususnya di Provinsi Sumatera Utara dan Riau. Melibatkan 15.047 orang, yang berpartisipasi melalui kegiatan penanaman, Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove (SL RM), serta program Matching Grants.
Memasuki 2025, penanaman mangrove kembali dilanjutkan dengan cakupan area seluas 2.267 hektare yang tersebar di Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Timur. Hingga saat ini, sudah 6.233.820 batang mangrove ditanam di tiga provinsi tersebut.
"Pelaksanaan ini masih berada dalam tahap berjalan, sehingga data pemeliharaan serta jumlah masyarakat yang terlibat akan diperbarui seiring dengan penyelesaian tahapan administrasi dan verifikasi kegiatan," katanya.
Dia menyebut capaian rehabilitasi mangrove melalui Proyek M4CR mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong pemulihan ekosistem mangrove secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Secara khusus pendekatan berbasis komunitas yang diterapkan dalam proyek tersebut tidak hanya memperkuat fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung alami wilayah pesisir, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara lestari.




