Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenhut perkuat tata kelola hasil hutan lewat SVLK+ berbasis digital

Kemenhut perkuat tata kelola hasil hutan lewat SVLK+ berbasis digital
X

SVLK atau Indonesian Legal Wood (Ist)

Kementerian Kehutanan (Kemehut) memperkuat tata kelola hasil hutan melalui implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) yang berbasis layanan digital.

“Dalam konteks perdagangan global, Indonesia memperkuat implementasi SVLK sebagai instrumen strategis yang tidak hanya menjamin legalitas kayu, tetapi juga memastikan aspek keberlanjutan, ketertelusuran penuh (end-to-end traceability), kepatuhan terhadap standar lingkungan, serta tata kelola rantai pasok yang transparan dan terintegrasi secara digital,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

SVLK+ dikembangkan dengan beberapa penguatan utama. Pertama adalah Digital Traceability Terintegrasi di mana seluruh alur produksi dari hulu hingga hilir terdokumentasi dalam sistem berbasis elektronik yang dapat diverifikasi secara independen dan real-time.

Lebih lanjut, penguatan aspek kelestarian (S-PHL Terintegrasi) yaitu integrasi penuh dengan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (S-PHL) sehingga verifikasi tidak berhenti pada legalitas administratif, tetapi juga memastikan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Aspek ketiga adalah transparansi dan akuntabilitas publik yang memberikan akses informasi yang lebih terbuka serta penguatan peran lembaga penilai dan verifikasi independen yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Serta keempat adalah Harmonisasi Standar Global dengan penyesuaian berkelanjutan agar kompatibel dengan regulasi pasar utama dunia, termasuk persyaratan uji tuntas (due diligence) dan standar anti-deforestasi,” ujar Ristianto.

Dengan pendekatan SVLK+, lanjutnya, Indonesia tidak hanya mempertahankan reputasi sebagai pelopor sistem legalitas kayu yang kredibel, tetapi juga memperkuat posisi tawar dalam kerja sama perdagangan internasional, termasuk dengan Amerika Serikat.

“Sistem ini menjadi bukti bahwa produk hasil hutan Indonesia berasal dari sumber yang legal, dikelola secara lestari, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik (good governance),” kata Ristianto.

Selain itu, Kemenhut juga memastikan bahwa transformasi digital ini berjalan paralel dengan penguatan integritas sumber daya manusia dan penegakan hukum. Peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan, modernisasi sarana pengawasan, serta integrasi sistem pengaduan publik menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk menutup celah korupsi dan praktik ilegal.

“Melalui SVLK+ dan digitalisasi tata kelola kehutanan, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin upaya global dalam memerangi perdagangan produk hutan ilegal, meningkatkan kepercayaan pasar internasional, serta menjaga kedaulatan sumber daya hutan nasional secara berkelanjutan,” jelas Ristianto.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire