Kemensos gandeng Kopdes Merah Putih, KPM terima ayam petelur
Program bansos dan Kopdes Merah Putih uji model pengentasan kemiskinan

Kementerian Sosial menggandeng Kopdes Merah Putih untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mandiri secara ekonomi. Program ini menyasar KPM penerima bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebanyak 70 KPM menerima bantuan usaha berupa kandang dan ayam petelur. Bantuan tersebut diserahkan di Kopdes Merah Putih Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Purworejo, Sabtu (14/2/2026).
Setiap KPM memperoleh satu paket bantuan berupa kandang ayam tiga tingkat, 24 ekor ayam petelur usia 14 minggu, 50 kilogram pakan, serta vitamin. Nilai bantuan per paket diperkirakan mencapai Rp5,7 juta.
Melalui program ini, setiap keluarga diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 1,5 kilogram telur per hari. Sebanyak 1 kilogram telur dijual melalui koperasi desa, sementara 0,5 kilogram lainnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Dari penjualan telur tersebut, KPM diperkirakan memperoleh tambahan penghasilan sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per hari, atau pendapatan bulanan minimal sekitar Rp500 ribu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan program ini merupakan bagian dari strategi graduasi bantuan sosial agar KPM dapat keluar dari ketergantungan bansos.
“Program ini merupakan bagian dari strategi graduasi dan pemberdayaan KPM agar mampu mandiri secara ekonomi. Kami di Kemensos mendorong penerima manfaat menjadi anggota koperasi desa, tidak hanya sebagai anggota, tetapi juga sebagai bagian dari proses pemberdayaan,” kata Saifullah.
Ia menegaskan seluruh program Kemensos berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Proses bisnis kita jelas, data dulu. Data yang akurat adalah kunci keadilan. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak mendapat, dan yang tidak berhak justru menerima,” ujarnya.
Kemensos juga meminta para pendamping PKH untuk mendampingi minimal 10 KPM agar dapat mencapai graduasi mandiri. Para KPM tersebut didorong untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
“Koperasi adalah instrumen pemberdayaan. Kita dorong KPM masuk Kopdes Merah Putih agar hasil usahanya terserap dan mereka menjadi pelaku ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyebut program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara dua kementerian. Program tersebut akan diuji coba di sejumlah daerah.
“KPM kita dorong menjadi pelaku ekonomi sekaligus anggota koperasi. Jika anggota berbelanja dan menjual produk melalui koperasi, maka Sisa Hasil Usaha akan kembali kepada anggota,” ujar Ferry.
Kementerian Koperasi juga menyatakan siap membantu pembayaran iuran anggota koperasi agar tidak memberatkan KPM.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan pengentasan kemiskinan.
“Ibarat sepak bola, Kemenkop adalah striker, Kemensos adalah bek sebagai jaring pengaman sosial, dan BP Taskin adalah gelandang yang mengatur ritme. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan BP Taskin merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan nasional.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti serta para pendamping PKH.
Hutomo Budi/Rama/Dd




