Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kementerian Transmigrasi mulai terapkan WFH ASN setiap Jumat

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menegaskan kebijakan ini bukan hari libur, melainkan langkah strategis penghematan energi.

Kementerian Transmigrasi mulai terapkan WFH ASN setiap Jumat
X

Kementerian Transmigrasi resmi mendukung kebijakan transformasi budaya kerja yang didorong Pemerintah Pusat. Salah satu poin utamanya adalah pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi, produktivitas, serta dukungan terhadap gerakan hemat energi nasional di tengah dinamika global.

"Sudah mulai diberlakukan WFH, yang kalau tidak salah itu hari Jumat. Nanti secara resmi akan ada surat resminya. Ini baru lisan saja. Nanti kita mulai hari Jumat," kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Iftitah menekankan bahwa penerapan WFH atau Work From Anywhere (WFA) tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur bagi pegawai. Fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi mobilitas yang tidak mendesak guna menekan konsumsi bahan bakar.

"WFA atau WFH sama saja. Itu bukan berarti libur. Itu hanya menghemat pergerakan, yang harusnya ke kantor mengeluarkan bensin dan sebagainya, menjadi tidak perlu," tegas Mentrans.

Kebijakan ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri.

Sejalan dengan WFH, pemerintah pusat juga menginstruksikan penghematan besar-besaran pada fasilitas operasional. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan listrik dan kebutuhan operasional mendesak.

Selain itu, kuota perjalanan dinas dalam negeri dipangkas menjadi 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipotong hingga 70 persen. Di tingkat daerah, pemerintah mengimbau perluasan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.

Meskipun kebijakan ini berlaku luas, terdapat pengecualian bagi sektor-sektor esensial dan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor maupun lapangan.

“Sektor yang dikecualikan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan WFH Jumat ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh setelah dua bulan pelaksanaan untuk melihat efektivitasnya terhadap produktivitas ekonomi dan penghematan energi nasional.

Awaluddin M/Rama

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire