Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemkomdigi tutup 2,4 juta situs judol hingga 2 November 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital menutup sebanyak 2.458.934 juta situs judi online (judol) berdasarkan data yang dihimpun mulai dari 20 Oktober hingga 2 November 2025.

Kemkomdigi tutup 2,4 juta situs judol hingga 2 November 2025
X

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Kementerian Komunikasi dan Digital menutup sebanyak 2.458.934 juta situs judi online (judol) berdasarkan data yang dihimpun mulai dari 20 Oktober hingga 2 November 2025.

“Mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025, untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian-sekian juta, namun juga ada di file sharing. Ini yang memang, kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Meutya turut menyebut saat ini ada lebih dari 123.000 konten file sharing di berbagai platform media sosial. Konten file sharing yang ada dalam Meta diketahui sebanyak lebih dari 106.000, Google dan Youtube ada lebih dari 41.000, X ada lebih dari 18.600, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14 dan Appstore 3.

Menurutnya, meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahw angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya, kolaborasi dari semua pihak harus terus diperkuat.

Terutama ketika menyisir situs-situs atau akun-akun yang menyisipkan konten judi online dalam platform tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi PPATK yang sigap menangani laporan yang berkaitan dengan judi online. Berdasarkan data yang dimilikinya dalam periode yang sama, 23.604 rekening yang terafiliasi dengan judol sudah dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Digital pada PPATK untuk segera ditangani. Pihak kementerian juga terus berupaya menurunkan (take down) situs-situs judol.

“Kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya, dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, khusus video online,” ujar dia.

Meutya menekankan sebagai bentuk upaya nyata, kedua pihak sepakat untuk berbicara dengan mitra-mitra mancanegara untuk mengatasi kasus judol.

“Pak Presiden (Prabowo) dalam forum APEC sudsh mengatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Artinya tidak cukup, tadi kita berbicara dengan pemerintahan atau lembaga-lembaga di dalam negeri, tapi juga kita harus mengajak mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya,” ujarnya

PPATK melaporkan angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh Rp359 triliun.

Penurunan transaksi itu diyakini berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol. Pada tahun 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.

Adapun data lain yang ia paparkan yakni 80 persen pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulannya. Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire